30 April 2009

Ibnu Qayyim al-Jauziyah

"Lihatlah dirimu, lihatlah apa yang berada di sekitarmu. Niscaya engkau akan mengenal Allah."

Gnothi Seathon! kenalilah dirimu!, itulah motto Socrates, seorang filsuf besar Yunani. Ia telah mengundang perhatian manusia untuk memperhatikan dirinya sendiri. Dengan kata lain, segala yang dipermasalahkan manusia dimulai dari manusia itu sendiri sebagai masalah. Dari masa ke masa, masalah yang dihadapi manusia tak jauh berbeda. Gus Dur menghadapi masalah yang sama dengan yang dihadapi Soeharto, Soekarno, Hitler, bahkan Aristoteles sekalipun.

Al Qur’an telah menuliskan motto tersebut ratusan tahun lalu, dan prinsip itu melandasi Al Imam Al Jalil Al Hafizh Muhammmad bin Abu Bakar Bin Sa’ad bin Jarir Az-Zar’i, yang lebih populer dengan sebutan Ibn Qoyyim Al Jauziyah, untuk menggali kebenaran Al Qur’an dan mengenal keagungan Rabb-nya. Beliau dilahirkan tanggal 7 Bulan Shafar tahun ke-691 dari hijrahnya Rasul atau bertepatan dengan 1292 Masehi.

Ibn Qoyyim adalah seorang yang haus ilmu. Ia selalu mengkaji berbagai disiplin ilmu. Hari-harinya dihabiskan untuk "melahap" isi puluhan kitab, sehingga sulit dihitung berapa jumlah kitab yang terkumpul di perpustakaan pribadi yang dimilikinya. Karena sifatnya yang kutu buku dan wawasannya yang sangat luas, beliau kerapkali mendapat julukan "Ensiklopedia Hidup".

Guru beliau di antaranya Ibn Maktum, Ani Nashar , Ibn Taimiyah, dan Isa Al Muth’im. Dari sekian banyak guru tersebut, Ibn Taimiyahlah yang paling berpengaruh terhadap jalan pikirannya, sehingga beliau sangat gigih dalam memerangi penyimpangan aqidah Islam. Berkat usahanya, ajaran-ajaran Ibn Taimiyah tersebar luas di penjuru bumi. Tetapi, menyerap ajaran guru bukan berarti harus selalu mengekor dan hilang daya kritis. Beliau sering berbeda pendapat dengan gurunya, terutama bila beliau melihat pendapatnya memiliki dalil yang lebih jelas dan benar.

Aqidah beliau jernih, laksana kain putih yang tak tercampur kotoran sedikitpun. Hal tersebut disebabkan oleh prinsip berpikir dengan sistem fitrah, perasaan sehat, serta pandangan yang benar dan lurus (istiqamah). Sesungguhnya aqidah yang jernih inilah yang menjadikan penyelamat baginya dari bencana yang menimpa para pakar ilmu kalam. Tak sedikit para pakar yang cuci tangan terhadap apa yang telah mereka tulis akibat tidak menerapkan prinsip aqidah yang terhindar dari segala noda dan dosa.

Dia memperlihatkan diri sebagai figur yang memiliki acuan untuk kembali kepada madzhab salaf, bahkan Fazlurrahman menyebutnya sebagai perintis neo sufisme. Sebuah aliran tasawuf yang memiliki ciri utama berupa penekanan terhadap motif moral dan penerapan metode dzikir dan muraqabah atau konsentrasi kerohanian dalam upaya mendekati Tuhan. Gejala ini berupaya menghidupkan kembali doktrin salafi dan menanamkan kembali sikap positif terhadap dunia.

Di antara ciri-ciri aliran salafi yang dikembangkan oleh Ibn Qoyyim, adalah sebagai berikut,
1. Memberi ruang dan peluang ijtihad di dalam berbagai kajian keagamaan.
2. Tidak terikat secara mutlak dengan pendapat ulama-ulama terdahulu.
3. Memerangi orang-orang yang menyimpang dari aqidah kaum salaf.
4. Kembali kepada Al Qur’an dan As-Sunnah sebagai rujukan utama ajaran Islam.

Ibn Qoyyim selalu teguh berpedoman pada kitab suci Al Qur’an dan As-Sunah. Beliau memiliki target mengembalikan syari’at Islam kepada sumber yang jernih, yakni sebagai sumber agama yang lurus, bersih, tidak keruh oleh pendapat ahli bid’ah, dan tidak tercampur oleh pendapat orang-orang yang merusak agama.

Memang, mereka (tokoh salafi) tidak mewarisi umatnya dengan segunung emas ataupun segudang dirham. Namun, mereka meninggalkan hal yang lebih penting dari itu semua, ilmu. Beliau selalu menghindarkan taqlid buta, bahkan menyalahkannya. Prinsipnya adalah berijtihad dan melemparkan taqlid jauh-jauh dari pemikiran umat Islam. Beliau jugalah yang memelopori kemerdekaan berpikir pada saat masyarakat terbelenggu dalam pemikiran dogmatis.

Jalan yang ditempuh Ibn Qoyyim tidaklah mulus. Karena masalah sepele, melarang seseorang pergi berziarah dengan kendaraan, beliau bersama gurunya, Ibn Taimiyah ditangkap, disiksa, dipermalukan dengan dikelilingkan ke seluruh kampung (di atas onta) sembari dicambuki, dan kemudian dijebloskan ke dalam sel yang gelap. Beliau keluar dari penjara setelah gurunya meninggal dunia.

Cobaan tersebut tidak membuat goyah pendiriannya. Tak heran bila ia banyak mendapat pujian dari para ulama. Ibn Hajjar berkata, "Beliau (Ibn Qoyyim) adalah orang yang memiliki keberanian tinggi, ilmunya luas, dan menguasai madzhab ulama salaf."

Imam Asy-Syaukani memberikan komentar, "Ibn Qoyyim adalah figur yang memiliki landasan dalil yang shahih, selalu menegakkan kebenaran, dan tidak mau bertoleransi dengan kebatilan, sikap inilah yang jarang dijumpai."

Ibn Qoyyim Menghembuskan nafasnya yang terakhir setelah shalat isya, pada malam kamis, 13 rajab tahun 751 Hijriah atau bertepatan dengan 1350 M dalam usia 60 tahun. Umat telah kehilangan salah seorang tokoh salaf terbaik, tetapi pemikiran dan semangat juangnya akan tetap eksis di mata kaum muslimin.

Selengkapnya...

Umar bin Abdul Aziz: Anak yang dimimpikan

"Tapi banyak orang melakukannya Nak, campurlah sedikit saja. Toh insya Allah Amirul Mukminin tidak mengetahuinya," kata sang ibu mencoba meyakinkan anaknya. "Ibu, Amirul Mukminin mungkin tidak mengetahuinya. Tapi, Rabb dari Amirul Mukminin pasti melihatnya," tegas si anak menolak.....

Saat itu tengah malam di kota Madinah. Kebanyakan warga kota sudah tidur. Seorang setengah baya berbadan tinggi tegap perjalan pelan menyelusuri jalan-jalan di kota. Dia coba untuk tidak melewatkan satupun dari pengamatannya. Menjelang dini hari, pria botak ini lelah dan memutuskan untuk beristirahat. Tanpa sengaja, terdengarlah olehnya percakapan antara ibu dan anak perempuannya dari dalam rumah dekat dia beristirahat.

"Nak, campurkanlah susu yang engkau perah tadi dengan air," kata sang ibu. "Jangan ibu. Amirul mukminin sudah membuat peraturan untuk tidak menjual susu yang dicampur air," jawab sang anak.

"Tapi banyak orang melakukannya Nak, campurlah sedikit saja. Toh insya Allah Amirul Mukminin tidak mengetahuinya," kata sang ibu mencoba meyakinkan anaknya. "Ibu, Amirul Mukminin mungkin tidak mengetahuinya. Tapi, Rabb dari Amirul Mukminin pasti melihatnya," tegas si anak menolak.

Mendengar percakapan ini, berurailah air mata pria ini. Karena subuh menjelang, bersegeralah dia ke masjid untuk memimpin shalat Subuh. Sesampai di rumah, dipanggilah anaknya untuk menghadap dan berkata, "Wahai Ashim putra Umar bin Khattab. Sesungguhnya tadi malam saya mendengar percakapan istimewa. Pergilah kamu ke rumah si anu dan selidikilah keluarganya."

Ashim bin Umar bin Khattab melaksanakan perintah ayahandanya yang tak lain memang Umar bin Khattab, Khalifah kedua yang bergelar Amirul Mukminin. Sekembalinya dari penyelidikan, dia menghadap ayahnya dan mendengar ayahnya berkata, "Pergi dan temuilah mereka. Lamarlah anak gadisnya itu untuk menjadi isterimu. Aku lihat insya Allah ia akan memberi berkah kepadamu dan anak keturunanmu. Mudah-mudahan pula ia dapat memberi keturunan yang akan menjadi pemimpin bangsa."

Begitulah, menikahlah Ashim bin Umar bin Khattab dengan anak gadis tersebut. Dari pernikahan ini, Umar bin Khattab dikaruniai cucu perempuan bernama Laila, yang nantinya dikenal dengan Ummi Ashim.

Suatu malam setelah itu, Umar bermimpi. Dalam mimpinya dia melihat seorang pemuda dari keturunannya, bernama Umar, dengan kening yang cacat karena luka. Pemuda ini memimpin umat Islam seperti dia memimpin umat Islam. Mimpi ini diceritakan hanya kepada keluarganya saja. Saat Umar meninggal, cerita ini tetap terpendam di antara keluarganya.

Carut-marut umat sepeninggalan Imam Ali bin Abi Thalib

Ummi Ashim adalah seorang anak perempuan yang taat dan cerdas. Dia menghadiri pemakaman Amirul Mukminin Umar bin Khattab yang dibunuh pada tahun 644 Masehi itu. Tahun itu sekaligus mengakhiri kekhalifahan Umar yang sangat menakjubkan.

Ummi Ashim menjalani 12 tahun kekhalifahan Ustman bin Affan sampai terbunuh pada tahun 656 Masehi setelah menolak pertumpahan darah untuk menyelesaikan masalah dalam negeri.

Ummi Ashim juga ikut menyaksikan 5 tahun kemelut berdarah Khalifah Imam Ali bin Abi Thalib dengan Siti Aisyah dan Muawiyah bin Abu Sofyan. Sampai akhirnya Muawiyah berkuasa dan mendirikan Dinasti Umayyah menggantikan sistem kekhalifahan yang berlaku sebelumnya.

Pergantian sistem kepemerintahan ini sangat berdampak pada Negara Islam saat itu. Karena bentuknya kekeluargaan, maka membuka potensi ketidakadilan terjadi. Penguasa mulai memerintah dalam kemewahan. Hal ini tidak pernah ada dan dicontohkan pada zaman kekhalifahan dan zaman Rasulullah sendiri.

Setelah penguasa yang mewah, penyakit-penyakit lain mulai tumbuh dan bersemi. Ambisi kekuasaan dan kekuatan, penumpukan kekayaan, dan korupsi mewarnai sejarah Islam dalam Dinasti Umayyah. Negara bertambah luas, penduduk bertambah banyak, ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang, tapi orang-orang semakin merindukan ukhuwah persaudaraan, keadilan dan kesahajaan Ali, Utsman, Umar, dan Abu Bakar. Status kaya-miskin mulai terlihat jelas, posisi pejabat-rakyat mulai terasa. Kafir dhimni pun mengeluhkan resahnya, "Sesungguhnya kami merindukan Umar, dia datang ke sini menanyakan kabar dan bisnis kami. Dia tanyakan juga apakah ada hukum-hukumnya yang merugikan kami. Kami ikhlas membayar pajak berapapun yang dia minta. Sekarang, kami membayar pajak karena takut."

Saat Muawiyah mengangkat dirinya sebagai khalifah setelah syahidnya Imam Ali r.a., masih banyak yang tidak ikhlas membaiat dirinya. Muawiyah memerintah dengan sabar untuk menghindari pertumpahan darah lanjut. Namun, terselip keinginan dalam hatinya untuk meneruskan dinasti Umayyah dari keluarga Abu Sofyan. Untuk itu, dia baiat anaknya Yazid bin Muawiyah menjadi penggantinya.

Tindakan Muawiyah ini adalah awal malapetaka dinasti Umayyah yang dia buat sendiri. Yazid bukanlah seorang amir yang semestinya. Kezaliman dilegalkan dan tindakannya yang paling disesali adalah membunuh sahabat-sahabat Rasul serta cucunya Husein bin Ali bin Abi Thalib. Yazid mati menggenaskan tiga hari setelah dia membunuh Husein.

Anak Yazid, Muawiyah bin Yazid, dikenal sebagai ahli ibadah. Dia menyadari kesalahan kakeknya dan ayahnya dan menolak menggantikan ayahnya. Dia memilih pergi dan singgasana dinasti Umayyah kosong. Terjadilah rebutan kekuasaan di kalangan bani Umayah. Abdullah bin Zubeir, seorang sahabat utama Rasulullah dicalonkan untuk menjadi amirul mukminin. Namun, kelicikan mengantarkan Marwan bin Hakam, bani Umayah dari keluarga Hakam, untuk mengisi posisi kosong itu dan meneruskan sistem dinasti. Marwan bin Hakam memimpin selama sepuluh tahun lebih dan lebih zalim daripada Yazid.

Kelahiran Umar bin Abdul Aziz

Saat itu, Ummi Ashim menikah dengan Abdul Aziz bin Marwan. Abdul Aziz adalah Gubernur Mesir di era khalifah Abdul Malik bin Marwan (685 - 705) yang merupakan kakaknya. Abdul Malik bin Marwan adalah seorang shaleh, ahli fiqh dan tafsir, serta raja yang baik terlepas dari permasalahan ummat yang diwarisi oleh ayahnya (Marwan bin Hakam) saat itu.

Dari perkawinan itu, lahirlah Umar bin Abdul Aziz. Umar kecil hidup dalam lingkungan istana dan mewah. Saat masih kecil Umar mendapat kecelakaan. Tanpa sengaja seekor kuda jantan menendangnya sehingga keningnya robek hingga tulang keningnya terlihat. Semua orang panik dan menangis, kecuali Abdul Aziz seketika tersentak dan tersenyum. Seraya mengobati luka Umar kecil, dia berujar, "Bergembiralah engkau wahai Ummi Ashim. Mimpi Umar bin Khattab insyaallah terwujud, dialah anak dari keturunan Umayyah yang akan memperbaiki bangsa ini."

Mimpi Umar bin Khattab akhirnya menjadi kenyataan, Islam mencapai puncak keemasannya semasa kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz. Terdapat banyak riwayat dan athar para sahabat yang menceritakan tentang kejayaan dan keluruhan budi Umar bin Abdul Aziz. Di antaranya ialah:
1) At-Tirmizi meriwayatkan bahwa Umar bin Khatab telah berkata: “Dari anakku (zuriatku) akan lahir seorang lelaki yang menyerupainya dari segi keberaniannya dan akan memenuhkan dunia dengan keadilan.”
2) Dari Zaid bin Aslam bahawa Anas bin Malik telah berkata: “Aku tidak pernah menjadi makmum di belakang imam selepas wafatnya Rasulullah SAW yang mana solat imam tersebut menyamai solat Rasulullah SAW melainkan daripada Umar bin Abdul Aziz dan beliau pada masa itu adalah Gubernur Madinah.”
3) Al-Walid bin Muslim menceritakan bahawa seorang lelaki dari Khurasan telah berkata: “Aku telah beberapa kali mendengar suara datang dalam mimpiku yang berbunyi: “Jika seorang yang berani dari Bani Marwan dilantik menjadi Khalifah, maka berilah baiat kepadanya karena dia adalah pemimpin yang adil”. ”Lalu aku menanti-nanti sehingga Umar bin Abdul Aziz menjadi Khalifah, aku pun mendapatkannya dan memberi baiat kepadanya.”
4) Qais bin Jabir berkata: “Perbandingan Umar bin Abdul Aziz di sisi Bani Ummayyah seperti orang yang beriman di kalangan keluarga Firaun.”
5) Hassan al-Qishab telah berkata: ”Aku melihat serigala diternak bersama dengan sekumpulan kambing di zaman Khalifah Umar Ibnu Aziz.”
6) Umar bin Asid telah berkata: ”Demi Allah, Umar bin Abdul Aziz tidak meninggal dunia sehingga datang seorang lelaki dengan harta yang bertimbun dan lelaki tersebut berkata kepada orang-orang: ”Ambillah hartaku ini sebanyak mana yang kamu mau”. Tetapi tiada yang mau menerimanya (karena semua sudah kaya) dan sesungguhnya Umar telah menjadikan rakyatnya kaya-raya.”
7) ‘Atha’ telah berkata: “Umar bin Abdul Aziz mengumpulkan para fuqaha’ setiap malam. Mereka saling ingat memperingati di antara satu sama lain tentang mati dan hari qiamat, kemudian mereka sama-sama menangis karena takut kepada azab Allah seolah-olah ada jenazah di antara mereka.”

Selengkapnya...

Al-Imam Malik bin Anas

Ibnu Jarir berkata, ”Malik pernah dipukul dengan cambuk.” Kemudian Ibnu Jarir membawakan sanadnya sampai Marwan ath-Thathari bahwasanya Abu Ja`far al-Manshur melarang Malik menyampaikan haditst, ’Tidak ada thalaq bagi orang yang dipaksa.‘ Kemudian ada orang yang menyelundup di majelisnya menanyakan hadits tersebut hingga Malik menyampaikannya di depan manusia, maka Abu Ja`far kemudian mencambuk Malik.”

Nama dan Nasab Beliau

Beliau adalah al-Imam Abu Abdillah, Malik bin Anas bin Malik bin Abu Amir bin Amr bin Harits bin Ghaiman bin Khutsail bin Amr bin Harits Dzu Ashbah bin Auf bin Malik bin Zaid bin Syaddad bin Zur`ah Himyar al-Ashghar al-Himyari kemudian al-Ashbahi al-Madani. Ibu beliau bernama Aliyah bintu Syarik al-Azdiyyah.

Kelahiran Beliau

Beliau dilahirkan pada tahun 93 H di Madinah

Sifat-Sifat Beliau

Beliau RAH berwajah tampan, berkulit putih kemerah-merahan, berperawakan tinggi besar, berjenggot lebat, pakaiannya selalu bersih, suka berpakaian warna putih, jika memakai ‘imamah (syal) sebagian diletakkan di bawah dagunya dan ujungnya diuraikan di antara kedua pundaknya. Beliau selalu memakai wangi-wangian dari misk (kasturi) dan yang lainnya.

Beliau tersohor dengan kecerdasan, keshalihan, keluhuran jiwa dan kemuliaan akhlaqnya.

Pertumbuhan Dan Guru-Guru Beliau

Beliau RAH menuntut ilmu ketika masih berusia belasan tahun. Ketika berusia 21 tahun beliau sudah mencapai tingkatan mufti yang boleh berfatwa dan memiliki majelis pengajian tersendiri. Banyak ulama yang mengambil ilmu riyawat dari beliau saat beliau masih begitu muda.

Banyak para penuntut ilmu dari berbagai penjuru datang kepada beliau pada akhir kekhalifahan Abu Ja`far al-Manshur dan bertambah banyak pada kekhalifahan Harun al-Rasyid hingga beliau wafat.

Beliau mengambil ilmu dari Nafi`, Maula Ibnu Umar, Sa`id al-Maqburi, Amir bin Abdullah bin Dinar dan banyak lagi selain mereka yang jumlahnya melebihi 1400 orang.

Murid-Murid Beliau

Di antara guru-guru beliau yang mengambil riwayat dari beliau adalah paman beliau Abu Suhail bin Abu Amir, Yahya bin Abu Katsir, az-Zuhri, Yahya bin Sa`id, Yazid bin Hadzai bin Abu Usainah, Umar bin Muhammad bin Zaid dan selain mereka.

Di antara murid-murid beliau adalah Ma`mar bin Rasyid, Ibnu Juraij, Abu Hanifah, asy-Syafi`i, Amr bin Harits, al-Auza`i, Syu`bah, Sufyan ats-Tsauri, Abdullah bin Mubarak, Abdul Aziz ad-Darawardi, Ibnu Abi Zinad, Ibnu Ulayyah, Yahya bin Abu Zaidah, Abu Ishaq al-Fazari, Muhammad bin Hasan asy-Syaibani, Abdurrahman bin Qasim, Abdurrahman bin Mahdi, Ma`n bin Isa, Abdullah bin wahb, Musa bin Thariq, Nu`man bin Abdussalam, Waki` bin Jarrah, Walid bin Muslim, Yahya al-Qaththan dan selain mereka.

Murid beliau yang terakhir meninggal adalah perawi kitab al-Muwaththa`, Abu Hudzafah Ahmad bin Isma`il as-Sahmi, dia hidup selama 80 tahun sepeninggal al-Imam Malik.

Hadist Yang Mengisyaratkan Tentang Keutamaan Beliau

Dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh manusia akan menempuh perjalanan jauh untuk menuntut ilmu, maka mereka tidak mendapati seorang alim pun yang lebih berilmu dibandingkan dengan ulama Madinah.” (Diriyawatkan oleh Nasa`i dalam sunan kubra 2/489 dan Ibnu Abi Hatim dalam Taqdimatul Jarhwat Ta`dil hal.11-12 dan berkata adz-Dzahabi dalam siyar 8/56: hadist ini sanadnya bersih dan matannya gharib.

Abdurrazaq bin Hamman berkata, ”kami memandang bahwa dia adalah Malik bin Anas (yaitu dalam Sabda Rasulullah saw…. Mereka tidak mendapati seorang alim yang lebih berilmu dibandingkan dengan ulama di madinah.)”

Abdul Mughirah al-Makhzumi menyebutkan bahwa makna hadist di atas adalah selama kaum muslimin menuntut ilmu mereka tidak mendapati orang yang lebih berilmu dari pada ulama di Madinah.

Adz-Dzahabi berkata;”Tidak ada seorang ulama pun di Madinah setelah tabi`in yang menyerupai Malik dalam keilmuan, fiqh, keagungan dan hapalan.”

Fiqh dan Kelimuan Beliau

Al-Imam asy-Syafi`i berkata, “Seandainya tidak ada Malik dan Sufyan maka sungguh akan hilanglah ilmu Hijaz.”

Al-Imam asy-Syafi`i juga berkata, ”Muhammad bin Hasan sahabat Abu Hanifah berkata kepadaku, ’siapakah yang lebih mengetahui tentang al-Qur`an, sahabat kami (yaitu Abu Hanifah) atau sahabat kalian (yaitu Malik)? ’Aku berkata, ’secara adil?’ dia berkata, ’Ya.’ Aku berkata, ’Aku bertanya kepadamu dengan nama Allah, siapakah yang lebih mengetahui tentang al-Qur`an, sahabat kami atau sahabat kalian?’ Dia berkata, ’Sahabat kalian (yaitu Malik). ’Aku berkata, ’Siapakah yang yang lebih mengetahui tentang Sunnah, sahabat kami atau sahabat kalian?’ Dia berkata, ’Sahabat kalian (yaitu Malik). ’Aku berkata, ’Aku bertanya kepadamu dengan nama Allah, siapakah yang lebih mengetahui tentang perkatan para sahabat Rasulullah SAW dan perkataan para ulama terdahulu; sahabat kami atau sahabat kalian? ’Dia berkata, ’Sahabat kalian (yaitu Malik).” asy-Syafi`i berkata, ”Maka aku berkata, ’Tidak tersisa sekarang kecuali qiyas, sedangkan qiyas adalah analogi pada pokok-pokok ini, orang yang tidak tahu pokok-pokok ini, pada apa dia mengqiyaskan sesuatu?”

Abu Hatim ar-Razi berkata, ’Malik bin Anas adalah seorang yang tsiqah, Imam penduduk Hijaz, dia adalah murid Zuhri yang terdepan. Jika penduduk Hijaz menyelisihi Malik, maka yang benar adalah Malik.”

Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata, ”Malik bin Anas adalah manusia yang paling mantap dalam hadits.”

Kehati-hatian Beliau Dalam Berfatwa

Abu Mush`ab berkata, ”Aku mendengar Malik berkata, ”Aku berfatwa hingga 70 orang bersaksi bahwa aku layak berfatwa.”

Abdurrahman bin Mahdi berkata, ”Kami berada di sisi al-Imam Malik bin Anas, tiba-tiba datang seorang kepadanya seraya berkata, ’Aku datang kepadamu dari jarak 6 bulan perjalanan, penduduk negeriku menugaskan kepadaku agar aku menanyakan kepadamu suatu permasalahan.’ Al-Imam Malik berkata, ’Tanyakanlah!’ Maka orang tersebut bertanya kepadanya suatu permasalahan.

Al-Imam Malik menjawab, ’Aku tidak bisa menjawabnya.’ Orang tersebut terhenyak, sepertinya dia membayangkan bahwa dia telah datang kepada seseorang yang tahu segala sesuatu, orang tersebut berkata, ’Lalu apa yang akan aku katakan kepada penduduk negeriku jika aku pulang pada mereka?’ Al-Imam Malik berkata, ’Katakan kepada mereka, Malik tidak bisa menjawab.”

Khalid bin Khidasy berkata, ”Aku datang kepada Malik dengan membawa 40 masalah, tidaklah ia menjawabnya kecuali 5 masalah saja.”

Perhatian Beliau kepada Kitabullah

Khalid al-Aili berkata, ”Aku tidak pernah melihat seorang yang lebih memiliki perhatian kepada kitabullah dibandingkan Malik bin Anas.”

Abdullah bin Wahb berkata, ”Aku bertanya kepada saudara perempuan Malik bin Anas, ’Apakah kesibukan Malik di rumahnya.?” Dia menjawab, ’Mushaf dan tilawah.”

Tentang Akal dan Adab Beliau

Abdurrahman bin Mahdi berkata, ”Aku tidak pernah melihat ahli hadits yang lebih bagus akalnya dibandingkan Malik bin Anas.”

Abu Mush`ab berkata, ”Aku tidak pernah sekalipun mendengar Malik menyuruh orang berdiri, dia hanya berkata, ’kalau kalian menghendaki, kembalilah.”

Abdullah bin wahb berkata, ”Yang kami nukil dari adab Malik lebih banyak daripada yang kami pelajari dari ilmunya.”

Ittiba` Beliau kepada Sunnah

Abdullah bin Wahb, ”Aku mendengar Malik ditanya oleh seseorang tentang masalah menyela-nyela jari-jari kedua kaki ketika berwudhu, maka dia berkata, ”Hal-hal itu tidak disyari`atkan atas manusia.” Abdullah bin Wahb berkata, ”Aku biarkan dia sampai ketika sudah sepi dari manusia, aku katakan kepadanya, ’kami memiliki hadits tentang itu.’ Maka ia berkata, ’Apa itu?’ Aku berkata, ’Telah mengkabarkan kepada kami Laits bin Sa`ad, Ibnu Lahi`ah dan Amr bin Harits dari Yazid bin Amr Al-Ma`afiri dari Abu Abdirrahman a-Hubulli dari Mustaurid bin Syaddad al-Qurasyi, dia berkata, aku melihat Rasulullah SAW menggosok sela-sela jari-jari kakinya dengan kelingkingnya.’ Malik berkata, ’Hadits ini Hasan, aku belum pernah mendengarnya kecuali saat ini. ”Abdullah bin Wahb berkata, ”Kemudian sesudah itu aku mendengar Malik ditanya tentang hal tersebut dan dia memerintahkan agar menyela-nyela jari-jari kaki ketika berwudhu.”

Diantara Perkataan-perkataan Beliau

Al-Imam Malik berkata, ”Ilmu tidak boleh diambil dari 4 orang: orang dungu yang menampakkan kedunguannya meskipun dia paling banyak riwayatnya, Ahli bid`ah yang mengajak kepada hawa nafsunya, orang yang biasa berdusta ketika bicara dengan manusia meskipun aku tidak menuduh dia berdusta dalam hadits dan orang shalih yang banyak beribadah jika dia tidak hafal hadits yang dia riwayatkan.”

Beliau berkata, ”Rasulullah SAW dan para khalifah sesudah beliau telah membuat sunnah-sunnah, mengambil sunnah-sunnah tersebut adalah ittiiba` kepada kitabullah, penyempurna ketaatan kepada Allah dan kekuatan di atas agama Allah. Tidak boleh bagi seorang pun mengubah dan mengganti sunnah-sunnah tersebut dan melihat kepada sesuatu yang menyelisihinya. Orang yang mengambil sunnah-sunnah tersebut maka dialah orang yang mendapatkan petenjuk. Orang yang meminta pertolongan dengannya maka dia akan tertolong. Dan barangsiapa yang meninggalkannya maka dia telah mengikuti selain jalan orang-orang mu`min, Allah memalingkannya sebagaimana dia berpaling dan memasukkannya ke dalam jahanam yang merupakan sejelek-jelek tempat kembali.”

Al-Imam asy-Syafi`i berkata, ”Adalah al-Imam Malik jika didatangi oleh sebagian ahli bid`ah, dia mengatakan, ’Adapun aku maka berada di atas kejelasan agamaku. Adapun kamu maka seorang yang masih ragu, pergilah kepada orang yang ragu sepertimu dan debatlah dia.”

Ja`far bin Abdullah berkata, ”Kami berada di sisi Malik, lalu tiba-tiba datang seseorang yang berkata, ’wahai Abu Abdillah, Allah bersemayam di atas `Arsy, bagaimana istiwa` itu?’ tidaklah Malik marah dari sesuatu melebihi marahnya pada pertanyaan orang tersebut, dia melihat ke tanah dan menohoknya dengan batang kayu yang ada di tangannya hingga bercucuran keringatnya, kemudian dia mengangkat kepalanya dan membuang batang kayu tersebut seraya mengatakan, ’Kaifiyyat (cara) dari istiwa` tidak diketahui, istiwa` bukanlah perkara yang majhul, iman kepada istiwa` adalah wajib dan bertanya tentang kaifiyyatnya adalah bid`ah dan aku menduga kamu adalah seorang ahli bid`ah.” Maka kemudian orang tersebut dikeluarkan dari majelis.

Cobaan Beliau

Ibnu Jarir berkata, ”Malik pernah dipukul dengan cambuk.” Kemudian Ibnu Jarir membawakan sanadnya sampai Marwan ath-Thathari bahwasanya Abu Ja`far al-Manshur melarang Malik menyampaikan haditst, ’Tidak ada thalaq bagi orang yang dipaksa.‘ Kemudian ada orang yang menyelundup di majelisnya menanyakan hadits tersebut hingga Malik menyampaikannya di depan manusia, maka Abu Ja`far kemudian mencambuk Malik.”

Muhammad bin Umar berkata, ”Sesudah kejadian tersebut Malik semakin naik derajatnya di mata manusia.”

Azd-Dzahabi berkata, ”Inilah buah dari pujian yang terpuji, akan mengangkat kedudukan hamba di sisi orang-orang yang beriman.”

Tulisan-Tulisan Beliau

Di antara tulisan-tulisan beliau adalah al-Muwaththa’ yang dikatakan oleh al-Imam asy-Syafi`i, “Tidak ada kitab dalam masalah ilmu yanng lebih banyak benarnya dibandingkan dengan Muwaththa’ karya Malik.” Tulisan lainnya, sebuah Risalah mengenai Qadar yang dikirimkan kepada Abdullah bin Wahb, an-Nujum wa Manazilul Qamar yang diriyawatkan oleh Sahnun dari Nafi` dari beliau, sebuah Risalah mengenai Aqdhiyah (Hukum Peradilan), Juz dalam Tafsir, Kitabus Sirr, Risalah ila Laits fi Ijma` Ahlil Madinah dan yang lainnya.

Wafat Beliau

Al-Imam Malik wafat di pagi hari 14 Rabi`ul Awwal tahun 179 H di Madinah dalam usia 89 tahun. Semoga Allah meridhainya dan menempatkannya dalam keluasan jannah-Nya.

(Sumber:Majalah Al-Furqan edisi 9, tahun V, Rabi`uts Tsani 1427/Mei 2006)


Komentar untuk artikel: Al-Imam Malik bin Anas

ridwan, 01 Sep 2008

imam malik dan imam nafi\' makamnya berdampingan ada dibaqi\' madinah.sampai sekarang makam biliu ramai diziarahi umat islam dr penjuru dunia setelah mereka ziarah makam nabi saw


Selengkapnya...

29 April 2009

Membangun dan membina militansi

Sejarah telah diwarnai, dipenuhi dan diperkaya oleh orang-orang yang sungguh-sungguh. Bukan oleh orang-orang yang santai, berleha-leha dan berangan-angan. Dunia diisi dan dimenangkan oleh orang-orang yang merealisir cita-cita, harapan dan angan-angan mereka dengan jiddiyah (kesungguh-sungguhan) dan kekuatan tekad.

Ikhwah rahimakumullah,

Allah SWT berfirman di dalam Al-Qur’an Surat 19 Ayat 12 : …..Ya Yahya hudzil kitaaba bi quwwah …" (QS. Maryam (19):12)

Tatkala Allah SWT memberikan perintah kepada hamba-hamba-Nya yang ikhlas, Ia tak hanya menyuruh mereka untuk taat melaksanakannya melainkan juga harus mengambilnya dengan quwwah yang bermakna jiddiyah, kesungguhan-sungguhan.

Namun kebatilan pun dibela dengan sungguh-sungguh oleh para pendukungnya, oleh karena itulah Ali bin Abi Thalib ra menyatakan: "Al-haq yang tidak ditata dengan baik akan dikalahkan oleh Al-bathil yang tertata dengan baik".

Ayyuhal ikhwah rahimakumullah,

Allah memberikan ganjaran yang sebesar-besarnya dan derajat yang setinggi-tingginya bagi mereka yang sabar dan lulus dalam ujian kehidupan di jalan dakwah. Jika ujian, cobaan yang diberikan Allah hanya yang mudah-mudah saja tentu mereka tidak akan memperoleh ganjaran yang hebat. Di situlah letak hikmahnya yakni bahwa seorang da’i harus sungguh-sungguh dan sabar dalam meniti jalan dakwah ini. Perjuangan ini tidak bisa dijalani dengan ketidaksungguhan, azam yang lemah dan pengorbanan yang sedikit.

Ali sempat mengeluh ketika melihat semangat juang pasukannya mulai melemah, sementara para pemberontak sudah demikian destruktif, berbuat dan berlaku seenak-enaknya. Para pengikut Ali saat itu malah menjadi ragu-ragu dan gamang, sehingga Ali perlu mengingatkan mereka dengan kalimatnya yang terkenal tersebut.

Ayyuhal ikhwah rahimakumullah,

Ketika Allah menyuruh Nabi Musa as mengikuti petunjuk-Nya, tersirat di dalamnya sebuah pesan abadi, pelajaran yang mahal dan kesan yang mendalam:

"Dan telah Kami tuliskan untuk Musa pada luh-luh (Taurat) segala sesuatu sebagai pelajaran dan penjelasan bagi segala sesuatu; maka (Kami berfirman): "Berpeganglah kepadanya dengan teguh dan suruhlah kaummu berpegang teguh kepada perintah-perintahnya dengan sebaik-baiknya, nanti Aku akan memperlihatkan kepadamu negeri orang-orang yang fasiq".(QS. Al-A’raaf (7):145)

Demikian juga perintah-Nya terhadap Yahya, dalam surat Maryam ayat 12 :

"Hudzil kitaab bi quwwah" (Ambil kitab ini dengan quwwah). Yahya juga diperintahkan oleh Allah untuk mengemban amanah-Nya dengan jiddiyah (kesungguh-sungguhan). Jiddiyah ini juga nampak pada diri Ulul Azmi (lima orang Nabi yakni Nuh, Ibrahim, Musa, Isa, Muhammad yang dianggap memiliki azam terkuat).

Dakwah berkembang di tangan orang-orang yang memiliki militansi, semangat juang yang tak pernah pudar. Ajaran yang mereka bawa bertahan melebihi usia mereka. Boleh jadi usia para mujahid pembawa misi dakwah tersebut tidak panjang, tetapi cita-cita, semangat dan ajaran yang mereka bawa tetap hidup sepeninggal mereka.

Apa artinya usia panjang namun tanpa isi, sehingga boleh jadi biografi kita kelak hanya berupa 3 baris kata yang dipahatkan di nisan kita: "Si Fulan lahir tanggal sekian-sekian, wafat tanggal sekian-sekian".

Hendaknya kita melihat bagaimana kisah kehidupan Rasulullah saw dan para sahabatnya. Usia mereka hanya sekitar 60-an tahun. Satu rentang usia yang tidak terlalu panjang, namun sejarah mereka seakan tidak pernah habis-habisnya dikaji dari berbagai segi dan sudut pandang. Misalnya dari segi strategi militernya, dari visi kenegarawanannya, dari segi sosok kebapakannya dan lain sebagainya.

Seharusnyalah kisah-kisah tersebut menjadi ibrah bagi kita dan semakin meneguhkan hati kita. Seperti digambarkan dalam QS. 11:120, orang-orang yang beristiqomah di jalan Allah akan mendapatkan buah yang pasti berupa keteguhan hati. Bila kita tidak kunjung dapat menarik ibrah dan tidak semakin bertambah teguh, besar kemungkinannya ada yang salah dalam diri kita. Seringkali kurangnya jiddiyah (kesungguh-sungguhan) dalam diri kita membuat kita mudah berkata hal-hal yang membatalkan keteladanan mereka atas diri kita. Misalnya: "Ah itu kan Nabi, kita bukan Nabi. Ah itu kan istri Nabi, kita kan bukan istri Nabi". Padahal memang tanpa jiddiyah sulit bagi kita untuk menarik ibrah dari keteladanan para Nabi, Rasul dan pengikut-pengikutnya.

Ayyuhal ikhwah rahimakumullah,

Di antara sekian jenis kemiskinan, yang paling memprihatinkan adalah kemiskinan azam, tekad dan bukannya kemiskinan harta.

Misalnya anak yang mendapatkan warisan berlimpah dari orangtuanya dan kemudian dihabiskannya untuk berfoya-foya karena merasa semua itu didapatkannya dengan mudah, bukan dari tetes keringatnya sendiri. Boleh jadi dengan kemiskinan azam yang ada padanya akan membawanya pula pada kebangkrutan dari segi harta. Sebaliknya anak yang lahir di keluarga sederhana, namun memiliki azam dan kemauan yang kuat kelak akan menjadi orang yang berilmu, kaya dan seterusnya.

Demikian pula dalam kaitannya dengan masalah ukhrawi berupa ketinggian derajat di sisi Allah. Tidak mungkin seseorang bisa keluar dari kejahiliyahan dan memperoleh derajat tinggi di sisi Allah tanpa tekad, kemauan dan kerja keras.

Kita dapat melihatnya dalam kisah Nabi Musa as. Kita melihat bagaimana kesabaran, keuletan, ketangguhan dan kedekatan hubungannya dengan Allah membuat Nabi Musa as berhasil membawa umatnya terbebas dari belenggu tirani dan kejahatan Fir’aun.

Berkat do’a Nabi Musa as dan pertolongan Allah melalui cara penyelamatan yang spektakuler, selamatlah Nabi Musa dan para pengikutnya menyeberangi Laut Merah yang dengan izin Allah terbelah menyerupai jalan dan tenggelamlah Fir’aun beserta bala tentaranya.

Namun apa yang terjadi? Sesampainya di seberang dan melihat suatu kaum yang tengah menyembah berhala, mereka malah meminta dibuatkan berhala yang serupa untuk disembah. Padahal sewajarnya mereka yang telah lama menderita di bawah kezaliman Fir’aun dan kemudian diselamatkan Allah, tentunya merasa sangat bersyukur kepada Allah dan berusaha mengabdi kepada-Nya dengan sebaik-baiknya. Kurangnya iman, pemahaman dan kesungguh-sungguhan membuat mereka terjerumus kepada kejahiliyahan.

Sekali lagi marilah kita menengok kekayaan sejarah dan mencoba bercermin pada sejarah. Kembali kita akan menarik ibrah dari kisah Nabi Musa as dan kaumnya.

Dalam QS. Al-Maidah (5) ayat 20-26 : "Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya: "Hai kaumku, ingatlah nikmat Allah atasmu, ketika Dia mengangkat nabi-nabi di antaramu, dan dijadikan-Nya kamu orang-orang merdeka dan diberikan-Nya kepadamu apa yang belum pernah diberikan-Nya kepada seorangpun di antara umat-umat yang lain".

"Hai, kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu lari ke belakang (karena takut kepada musuh), maka kamu menjadi orang-orang yang merugi".

"Mereka berkata: "Hai Musa, sesungguhnya dalam negri itu ada orang-orang yang gagah perkasa, sesungguhnya kami sekali-kali tidak akan memasukinya sebelum mereka keluar dari negri itu. Jika mereka keluar dari negri itu, pasti kami akan memasukinya".

"Berkatalah dua orang di antara orang-orang yang takut (kepada Allah) yang Allah telah memberi nikmat atas keduanya: "Serbulah mereka dengan melalui pintu gerbang (kota) itu, maka bila kamu memasukinya niscaya kamu akan menang. Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman".

"Mereka berkata: "Hai Musa kami sekali-kali tidak akan memasukinya selama-lamanya selagi mereka ada di dalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Tuhanmu dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja".

"Berkata Musa: "Ya Rabbku, aku tidak menguasai kecuali diriku sendiri dan saudaraku. Sebab itu pisahkanlah antara kami dengan orang-orang yang fasiq itu".

"Allah berfirman: "(Jika demikian), maka sesungguhnya negri itu diharamkan atas mereka selama empat puluh tahun, (selama itu) mereka akan berputar-putar kebingungan di bumi (padang Tiih) itu. Maka janganlah kamu bersedih hati (memikirkan nasib) orang-orang yang fasiq itu".
Rangkaian ayat-ayat tersebut memberikan pelajaran yang mahal dan sangat berharga bagi kita, yakni bahwa manusia adalah anak lingkungannya. Ia juga makhluk kebiasaan yang sangat terpengaruh oleh lingkungannya dan perubahan besar baru akan terjadi jika mereka mau berusaha seperti tertera dalam QS. Ar-Ra’du (13):11, "Sesungguhnya Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum, sampai mereka berusaha merubahnya sendiri".

Nabi Musa as adalah pemimpin yang dipilihkan Allah untuk mereka, seharusnyalah mereka tsiqqah pada Nabi Musa. Apalagi telah terbukti ketika mereka berputus asa dari pengejaran dan pengepungan Fir’aun beserta bala tentaranya yang terkenal ganas, Allah SWT berkenan mengijabahi do’a dan keyakinan Nabi Musa as sehingga menjawab segala kecemasan, keraguan dan kegalauan mereka seperti tercantum dalam QS. Asy-Syu’ara (26):61-62, "Maka setelah kedua golongan itu saling melihat, berkatalah pengikut-pengikut Musa: "Sesungguhnya kita benar-benar akan tersusul". Musa menjawab: "Sekali-kali tidak akan tersusul; sesungguhnya Rabbku bersamaku, kelak Dia pasti akan memberi petunjuk kepadaku".

Semestinya kaum Nabi Musa melihat dan mau menarik ibrah (pelajaran) bahwa apa-apa yang diridhai Allah pasti akan dimudahkan oleh Allah dan mendapatkan keberhasilan karena jaminan kesuksesan yang diberikan Allah pada orang-orang beriman. Allah pasti akan bersama al-haq dan para pendukung kebenaran. Namun kaum Nabi Musa hanya melihat laut, musuh dan kesulitan-kesulitan tanpa adanya tekad untuk mengatasi semua itu sambil di sisi lain bermimpi tentang kesuksesan. Hal itu sungguh merupakan opium, candu yang berbahaya. Mereka menginginkan hasil tanpa kerja keras dan kesungguh-sungguhan. Mereka adalah "qaumun jabbarun" yang rendah, santai dan materialistik. Seharusnya mereka melihat bagaimana kesudahan nasib Fir’aun yang dikaramkan Allah di laut Merah.

Seandainya mereka yakin akan pertolongan Allah dan yakin akan dimenangkan Allah, mereka tentu tsiqqah pada kepemimpinan Nabi Musa dan yakin pula bahwa mereka dijamin Allah akan memasuki Palestina dengan selamat.

Bukankah Allah SWT telah berfirman dalam QS. 47:7, "In tanshurullah yanshurkum wayutsabbit bihil aqdaam" (Jika engkau menolong Allah, Allah akan menolongmu dan meneguhkan pendirianmu).
Hendaknya jangan sampai kita seperti Bani Israil yang bukannya tsiqqah dan taat kepada Nabi-Nya, mereka dengan segala kedegilannya malah menyuruh Nabi Musa as untuk berjuang sendiri. "Pergilah engkau dengan Tuhanmu". Hal itu sungguh merupakan kerendahan akhlak dan militansi, sehingga Allah mengharamkan bagi mereka untuk memasuki negri itu. Maka selama 40 tahun mereka berputar-putar tanpa pernah bisa memasuki negri itu.

Namun demikian, Allah yang Rahman dan Rahim tetap memberi mereka rizqi berupa ghomama, manna dan salwa, padahal mereka dalam kondisi sedang dihukum.

Tetapi tetap saja kedegilan mereka tampak dengan nyata ketika dengan tidak tahu dirinya mereka mengatakan kepada Nabi Musa tidak tahan bila hanya mendapat satu jenis makanan.

Orientasi keduniawian yang begitu dominan pada diri mereka membuat mereka begitu kurang ajar dan tidak beradab dalam bersikap terhadap pemimpin. Mereka berkata: "Ud’uulanaa robbaka" (Mintakan bagi kami pada Tuhanmu). Seyogyanya mereka berkata: "Pimpinlah kami untuk berdo’a pada Tuhan kita".

Kebodohan seperti itu pun kini sudah mentradisi di masyarakat. Banyak keluarga yang berstatus Muslim, tidak pernah ke masjid tapi mampu membayar sehingga banyak orang di masjid yang menyalatkan jenazah salah seorang keluarga mereka, sementara mereka duduk-duduk atau berdiri menonton saja.

Rasulullah saw memang telah memberikan nubuwat atau prediksi beliau: "Kelak kalian pasti akan mengikuti kebiasaan orang-orang sebelum kalian selangkah demi selangkah, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta dan sedepa demi sedepa". Sahabat bertanya: "Yahudi dan Nasrani ya Rasulullah?". Beliau menjawab: "Siapa lagi?".

Kebodohan dalam meneladani Rasulullah juga bisa terjadi di kalangan para pemikul dakwah sebagai warasatul anbiya (pewaris nabi). Mereka mengambil keteladanan dari beliau secara tidak tepat. Banyak ulama atau kiai yang suka disambut, dielu-elukan dan dilayani padahal Rasulullah tidak suka dilayani, dielu-elukan apalagi didewakan. Sebaliknya mereka enggan untuk mewarisi kepahitan, pengorbanan dan perjuangan Rasulullah. Hal itu menunjukkan merosotnya militansi di kalangan ulama-ulama amilin.
Mengapa hal itu juga terjadi di kalangan ulama, orang-orang yang notabene sudah sangat faham. Hal itu kiranya lebih disebabkan adanya pergeseran dalam hal cinta dan loyalitas, cinta kepada Allah, Rasul dan jihad di jalan-Nya telah digantikan dengan cinta kepada dunia.

Mentalitas Bal’am, ulama di zaman Fir’aun adalah mentalitas anjing sebagaimana digambarkan di Al-Qur’an. Dihalau dia menjulurkan lidah, didiamkan pun tetap menjulurkan lidah. Bal’am bukannya memihak pada Musa, malah memihak pada Fir’aun. Karena ia menyimpang dari jalur kebenaran, maka ia selalu dibayang-bayangi, didampingi syaithan. Ulama jenis Bal’am tidak mau berpihak dan menyuarakan kebenaran karena lebih suka menuruti hawa nafsu dan tarikan-tarikan duniawi yang rendah.

Kader yang tulus dan bersemangat tinggi pasti akan memiliki wawasan berfikir yang luas dan mulia. Misalnya, manusia yang memang memiliki akal akan bisa mengerti tentang berharganya cincin berlian, mereka mau berkelahi untuk memperebutkannya. Tetapi anjing yang ada di dekat cincin berlian tidak akan pernah bisa mengapresiasi cincin berlian. Ia baru akan berlari mengejar tulang, lalu mencari tempat untuk memuaskan kerakusannya. Sampailah anjing tersebut di tepi telaga yang bening dan ia serasa melihat musuh di permukaan telaga yang dianggapnya akan merebut tulang darinya. Karena kebodohannya ia tak tahu bahwa itu adalah bayangan dirinya. Ia menerkam bayangan dirinya tersebut di telaga, hingga ia tenggelam dan mati.

Kebahagiaan sejati akan diperoleh manusia bila ia tidak bertumpu pada sesuatu yang fana dan rapuh, dan sebaliknya justru berorientasi pada keabadian.

Nabi Yusuf as sebuah contoh keistiqomahan, ia memilih di penjara daripada harus menuruti hawa nafsu rendah manusia. Ia yang benar di penjara, sementara yang salah malah bebas.

Ada satu hal lagi yang bisa kita petik dari kisah Nabi Yusuf as. Wanita-wanita yang mempergunjingkan Zulaikha diundang ke istana untuk melihat Nabi Yusuf. Mereka mengiris-iris jari-jari tangan mereka karena terpesona melihat Nabi Yusuf. "Demi Allah, ini pasti bukan manusia". Kekaguman dan keterpesonaan mereka pada seraut wajah tampan milik Nabi Yusuf membuat mereka tidak merasakan sakitnya teriris-iris.

Hal yang demikian bisa pula terjadi pada orang-orang yang punya cita-cita mulia ingin bersama para nabi dan rasul, shidiqin, syuhada dan shalihin. Mereka tentunya akan sanggup melupakan sakitnya penderitaan dan kepahitan perjuangan karena keterpesonaan mereka pada surga dengan segala kenikmatannya yang dijanjikan.

Itulah ibrah yang harus dijadikan pusat perhatian para da’i. Apalagi berkurban di jalan Allah adalah sekedar mengembalikan sesuatu yang berasal dari Allah jua. Kadang kita berat berinfaq, padahal harta kita dari-Nya. Kita terlalu perhitungan dengan tenaga dan waktu untuk berbuat sesuatu di jalan Allah padahal semua yang kita miliki berupa ilmu dan kemuliaan keseluruhannya juga berasal dari Allah. Semoga kita terhindar dari penyimpangan-penyimpangan seperti itu dan tetap memiliki jiddiyah, militansi untuk senantiasa berjuang di jalan-Nya. Amin.
Wallahu a’lam bis shawab

Selengkapnya...

Tajarrud

Komitmen terhadap dakwah hingga akhir hayat tidak akan terjadi tanpa adanya pilar tajarrud. Secara lughawi tajarrud bermakna: mengosongkan, membersihkan, melepaskan, atau menanggalkan.

Makna syar’i tajarrud adalah: membersihkan dan melepaskan diri dari segala ikatan selain dari ikatan Allah dan segala keberpihakan selain kepada Allah. Tajarrud menuntut kita untuk:

Pertama, membebaskan dari keterikatan dan loyalitas kepada selain Allah dan pihak-pihak yang direkomendasikan oleh-Nya. Sebagaimana yang dicontohkan para Nabi, di antaranya: Nabi Musa as. Yang ber-tajrrud dari Firaun. Ketika Allah swt. memerintahkan Kepada Nabi Musa untuk mendakwahi Firaun, Firaun menjawab, “Bukankah kami telah mengasuhmu di antara (keluarga) kami, waktu kamu masih kanak-kanak dan kamu tinggal bersama kami beberapa tahun dari umurmu. (Q5. 26.-18). Tapi itu tidak menjadi penghalang bagi Nabi Musa untuk tetap menyampaikan kebenaran dan mengajak Firaun untuk bertaubat dan beriman kepada Allah. Karena loyalitas Nabi Musa bukanlah kepada Firaun. Nabi Musa malah mengatakan, “Budi yang kamu limpahkan kepadaku itu adalah (disebabkan) kamu telah memperbudak Bani Israil” (QS. 16:24). Sama sekali tidak ada perasaan terikat.

Rasulullah saw. juga diperintahkan Allah agar bertajarrud dari orang-orang kafir yang membujuknya untuk mengusap-usap patung-patung mereka. Mereka berjanji jika itu dilakukan, mereka akan masuk Islam. Allah swt. menjelaskan hal itu, “Dan sesungguhnya mereka hampir memalingkan kamudariapa yang telah Kami wahyukan kepadamu, agar kamu membuat yang lain secara bohong terhadap Kami; dan kalau sudah begitu tentulah mereka mengambil kamu jadi sahabat yang setia. Dan kalau Kami tidak memperkuat (hati) mu, niscaya kamu hampir-hampir condong sedikit kepada mereka. Kalau terjadi demikian, benar-benarlah, Kami akan rasakan kepadamu (siksaan) berlipat ganda di dunia ini dan begitu (pula siksaan) berlipat ganda sesudah mati, dan kamu tidak akan mendapat seorang penolongpun terhadap Kami."(QS. 17:73-75)

Kedua, membebaskan diri dari segala pengaruh selain pengaruh shibghah (celupan) Allah swt. Jadi tidak, cukup hanya bertajarrud dari orangnya tanpa tajarrud dari ideologi, akhlak, pemikiran, pengaruh, dan rayuan-rayuannya. Apa artinya kita membenci Zionis, kalau kita melestarikan perilaku-perilaku Zionis dalam diri kita. Apa artinya kita membenci orang-orang yang menghalang-halangi penerapan Syari’at Islam, sementara kita sendiri tidak menunjukkan keseriusan untuk menjalankannya dalam kehidupan nyata. Hanya dengan menerima sepenuhnya celupan Allah yang berupa aqidah, ibadah, akhlak dan menolak segala celupan selain itu manusia benar-benar menjadi abdi Allah. Firman-Nya:

"(Pegang teguhlah) celupan Allah. Dan siapakah lagi yang lebih baik celupannya selain dari celupan Allah." (Al-Baqarah: 138)

Teramat banyak rintangan dalam dakwah yang dapat menyebabkan seorang da’iyah terpelanting dari jalan dakwah. Lebih-lebih bila yang diusung dalam dakwah bersifat syamilah, menyeluruh, dan integral. Dakwah dengan corak ini menghadapi tantangan berat dan beresiko tinggi serta tidak disukai terutama oleh orangorang menyekutukan Allah, orang-orang yang benci bila tauhid tegak di muka bumi. Yaitu orang-orang yang merasa terancam bila syari’at Allah berlaku dalam kehidupan nyata. Firman-Nya:

“Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya)." (QS. Asy-Syura 42:13)

Seorang da’iyah yang bertajarrud tidak akan terjebak dalam logika dan ambisi: "Yang penting semua orang bisa menerima dakwah saya, tanpa ada yang tersinggung, tanpa konflik." Bila itu yang menjadi cita-cita, maka seorang da’i dan da’iyah hanya akan mencari aman dalam dakwahnya. Akibatnya dia tidak segan-segan menyembunyikan ayat-ayat Allah. Sebetulnya dia tidak sedang mempertahankan risalah Islam melainkan risalah dirinya; popularitas.

Ketiga, mempersembahkan jiwa dan harta secara mudah hanya untuk Allah swt, dan hanya dalam rangka mencari ridho-Nya. Rasulullah saw. bersabda:

"Allah telah menjamin bagi orang yang berjihad di jalan Allah, tidak ada yang mendorongnya keluar dari rumah selian jihad di jalan-Nya dan membenarkan kalimat-kalimat-Nya untuk memasukkannya ke surga atau mengembalikannya ke tempat tinggal semula dengan membawa pahala atau ghanimah." (Diriwayarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim).

Para sahabat memahami hal itu dan mengaplikasikannya dalam diri mereka. Maka dampaknya pun terlihat dalam perilaku mereka. Syadad bin Al-Hadi mengatakan, seorang Arab gunung datang kepada Rasulullah saw. lalu beriman dan mengikutinya. Orang itu mengatakan, "Aku akan berhijrah bersamamu." Maka Rasulullah saw. menitipkan orang itu kepada para sahabatnya. Saat terjadi perang Khaibar, Rasulullah saw. memperoleh ghanimah (pampasan perang). Lalu beliau membagi-bagikannya dan menyisihkan bagian untuk orang itu seraya menyerahkannya kepada para sahabat.

Orang Arab gunung itu tengah menggembalakan ternak mereka. Ketika ia datang para sahabat pun menyerahkan jatah ghanimahnya. Maka orang itu pun berkata, "Apa ini?" Sahabat berkata lagi, "Aku mengikutimu bukan karena ingin mendapatkan bagian seperti ini. Aku mengikutimu (Rasululah) semata-mata karena aku ingin tertusuk dengan anak panah di sini (sambil menunjuk tenggorokannya), lalu aku mati lalu masuk surga." Rasulullah saw. mengatakan, "Jika kamu jujur kepada Allah maka Dia akan meluluskan keinginanmu."

Beberapa waktu kemudian mereka berangkat untuk memerangi musuh dan orang itu terkena panah pada tenggorokannya. Para sahabat mendatangi Rasulullah dengan membopong orang itu. Rasulullah saw. berkata, "Inikah orang itu?" Mereka menjawab, "Ya." Rasulullah saw. berujar, "Ia telah jujur kepada Allah maka Allah meluluskan keinginannya." Lalu Rasulullah saw. mengafaninya dengan jubahnya dan menshalatinya. Dan di antara doa yang terdengar dalam shalatnya itu adalah: "Allaahumma haadza ‘abduka kharaja muhaajiran fii sabiilika faqutila syahiidan wa ana syahidun alaihl” (Ya Allah, ini adalah hamba-Mu. Dia keluar dalam rangka berhijrah di jalan-Mu, lalu ia terbunuh sebagai syahid dan aku menjadi saksi atasnya)." (Diriwayatkan oleh An-Nasai)

Keempat, tajarrud untuk dakwah ditandai dengan selalu menimbang segala sesuatu dari sudut pandang kepentingan dakwah dan selalu mengarahkan segala sesuatu untuk kepentingan dakwah. Jadi, makna tajarrud itu bukanlah meninggalkan segala sesuatu dengan dalih dakwah. Melainkan justru melibatkan segala sesuatu untuk mendukung dakwah. Adalah Rasulullah, da’i ideal itu. Beliau adalah panutan dalam segala sisi kehidupan, termasuk dalam kehidupannya dengan lingkungan sosial terkecil yakni keluarganya.

Rasulullah saw. dengan segala kesibukan, keseriusan, beban-beban umat, masih menyempatkan diri membantu beban-beban domestik istrinya. Dari Al-Aswad, ia berkata, "Saya bertanya kepada Aisyah ra,’ Apa yang Rasulullah saw. lakukan untuk keluarganya?’ Ia berkata, ‘Beliau selalu membantu urusan rumah tangga dan apabila datang waktu shalat, beliau bergegas menunaikannya’." (HR. Bukhari). Wallahualam.

Selengkapnya...

Kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah

“Al-Quran dan Sunah yang suci merupakan rujukan setiap Muslim dalam mengetahui hukum-hukum Islam.”

Al-Quran asalnya adalah bentuk mashdar dari kata kerja Qara-a. Allah Swt. berfirman,

Apabila Kami telah selesai membacakannya, maka ikutilah bacaan-nya itu (Al-Qiyamah: 18), seperti lafadz kufran dan rujhan. Ada-pun artinya adalah himpunan. Disebut Quran karena ia menghimpun dan memuat surat-surat.

Penggunaannya khusus untuk nama kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw., sebagaimana nama Taurat untuk kitab yang diturunkan kepada Musa a.s. dan Injil untuk kitab yang diturunkan kepada Isa a.s.

Sebagian ulama berkata, “Al-Quran ini dinamakan Quran diantara kitab-kitab Allah yang lain, karena ia menghimpun buah kitab-kitab-Nya, bahkan menghimpun buah semua ilmu. Sebagaimana Allah Swt..berfirman,



Dan menjelaskan segala sesuatu (Yusuf: 111), dan firman-Nya, Untuk menjelaskan segala sesuatu (An-Nahl: 89). "



Para ulama mendefinisikan Al-Quran dengan berbagai definisi. Definisi paling lengkap adalah, Al-Quran merupakan firman Allah yang mengandung mukjizat yang diturunkan kepada Muhammad Saw., ditulis dalam mushaf yang diriwayatkan secara mutawatir, dan membacanya merupakan suatu ibadah. Definisi ini telah menghimpun karakteristik terpenting Al-Quran yang menjadikannya istimewa, meskipun teristimewa juga dalam banyak hal selainnya.



Adapun Sunah, makna asalnya adalah cara dan perjalanan hidup. Termasuk menerangkan makna ini, sabda Nabi Saw., Barangsiapa menjalani suatu cara hidup yang bak dalam Islam, maka ia memperoleh pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya.



Dalam terminologi syariat, yang dimaksud Sunah adalah segala sesuatu yang diperintahkan, dilarang, dan dianjurkan oleh Nabi Saw., baik dengan ucapan, perbuatan, maupun taqrir (penetapan) bagi hal-hal yang tidak tercantum dalam Al-Quran. Karena itu orang mengatakan bahwa dalil-dalil syariat adalah Alkitab dan Sunah, yakni Al-Quran dan Hadits.



Para ulama ushul fiqh mendefinisikan Sunah sebagai sesuatu yang diriwayatkan dari Nabi Saw. baik berupa ucapan, perbuatan, atau taqrir (penetapan). Contoh yang berupa ucap-an adalah, Sesunguhnya segala amal perbuatan ditentukan oleh niat-nya. Contoh yang berupa perbuatan adalah hal-hal yang diriwayatkan oleh para sahabat mengenai tata rara ibadah dan lainnya. Sedangkan contoh taqrir adalah pengakuan beliau terhadap ijtihad para sahabat mengenai shalat asar pada perang bani Quraidhah dan pengakuan beliau terhadap Khalid bin Walid yang memakan biawak.



Al-Quran dan Sunah yang diterangkan dalam prinsip kedua ini sebagai rujukan setiap Muslim untuk mengetahui hukum-hukum Islam. Apa yang dimaksud dengan merujuk di sini? Bagaimana ia terjadi? Apa dalilnya?



Sebelum menjelaskan hal tersebut, terlebih dahulu kami akan menjelaskan makna bahasa dari lafadz marji’, definisi syar’i kata Muslim dan hukum yang diambil dari kedua sumber perundang-undangan, yakni Al-Quran dan Sunah.



Lafadz marji’ merupakan salah satu bentuk masdar raja’a. Hal ini telah dinukil oleh Sibawaih, berkenaan dengan masdar-masdar yang terbentuk dari kata kerja fa’ala yaf’alu mengikuti wazan maf’ilun. Marji’ berarti kembali ke asal atau memperkirakan permulaan, baik tempat, perbuatan, maupun ucapan. Kernbali dengan Dzat-Nya, dengan salah satu bagiannya atau salah satu perbuatannya. Sebagai contoh, firman Allah,



Hanya kepada Allah-lah marji’ (tempat kembali) (Al-Ma’idah: 48), artinya ruju’ukum (kembalimu).



Muslim ialah orang yang berserah diri, patuh, dan tunduk. Maksudnya adalah orang yang komitmen dengan Islam serta menyerahkan diri dan hatinya kepada Allah dalam segala hal. Allah berfirman,



Dan siapakah yang lebih haik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan diri kepada Allah sedang dia pun mengerjakan kebaikan (An-Nisa‘: 125).



Katakanlah, “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semess alam. Tiada sekutu bap-Nya dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku, dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri kepada Allah." (Al-An’am: 162-163)



Tanpa ketundukan dan penyerahan diri kepada Allah dalam keputusan hukumnya, tidak disebut Islam.



Maka demi Tuhanmu, mereka dada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (An-Nisa’:65)



Hukum Allah hanya diketahui dengan perantara wahyu jika itu disampaikan oleh Rasulullah Saw. yang jujur dan amanah.



Hukum-hukum syar’i adalah perintah-perintah dan larangan-larangan Allah yang dijelaskan dalam kitab-Nya dan Sunah Rasul-Nya, baik yang tersurat maupun tersirat, berupa ijmak atau qiyas.



Setelah kami jelaskan makna marji’, Muslim, dan hukum secara ringkas, maka kami akan kembali menerangkan arti ruju’, bagaimana ia terjadi dan apa dalilnya.



1. Kembalinya Muslim kepada Al-Quran dan Sunnah untuk mengetahui hukum dan mengambil keputusan saat terjadi perselisihan, merupakan prinsip yang tidak bisa diperselisihkan di antara kaum Muslimin, namun kembali (ruju’) pelaksanaannya sebagai berikut:



1. Kadang dilakukan secara langsung, yaitu dengan kembalinya seorang ulama yang ahli kepada Kitabullah dan Sunah Rasul-Nya untuk mengambil hukum secara langsung dari keduanya. Inilah yang dimaksud dengan firman Allah Swt.,



Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (Sunah), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian (An-Nisa‘: 59).



Para ulama mengatakan bahwa maknanya adalah kernbali kepada Al-Quran dan Sunah. Allah berfirman,



Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keaman-an atau ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Sekiranya mereka menyerahkan kepada Rasul dan ulil amri di antara mere-ka, tentu orang-orang akan dapat mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil amri) (An-Nisa: 83).



Orang alim yang kapabel, maksudnya adalah orang yang telah mencapai derajat nazhar (berpikir, mempertimbangkan).

1. Tidak langsung, yaitu bagi orang yang tidak mempunyai keahlian untuk mencermati Kitabullah dan Sunah Rasul-Nya, serta belum sampai kederajat pemahaman yang dapat membantunya mengambil hukum secara lang-sung. Ini hanya terjadi pada kalangan awam dari orang-orang buta huruf dan semisalnya. Perantara mereka kembali kepada Kitabullah dan Sunah Rasul-Nya untuk mengetahui hukum Allah dalam suatu persoalan adalah para ulama. Hal itu diambil dari firman Allah,



Maka bertanyalah kepada orang yang mern punyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui (An-Nahl: 43).



Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka sekelompok orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya supaya mereka dapat menjaga dirinya. (At-Taubah: 122)



Sebagaimana para sahabat telah sepakat akan hal itu. Dahulu orang-orang awam meminta fatwa kepada mereka, kemudian mereka pun menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dan tidak ada seorang pun yang mengingkari. Orang yang awam tidak boleh meminta fatwa kecuali kepada orang yang menurut pertimbangan yang kuat, termasuk ahli takwa. Apabila di negeri itu terdapat beberapa orang mujtahid, maka ia boleh bertanya kepada siapa saja yang ia inginkan di antara mereka, tidak harus menanyakannya lagi kepada yang lebih tahu, sebab boleh bertanya kepada orang yang utama, meskipun ada yang lebih utama.



2. Kembali (ruju’) bukan berarti kembali kepada teks harfiah sebagaimana yang tersurat dalam Al-Quran dan Sunah saja, seperti persangkaan sebagian orang. Ruju’lebih umum dari itu, sebagaimana dijelaskan oleh para ulama di berbagai buku mereka. Ruju’ mencakup kembali kepada nash dalam Al-Quran dan Sunah, atau dengan sesuatu yang direko-mendasikan oleh nash dalam Al-Quran dan Sunah, yakni berpegang kepada ijmak, qiyas, istidlal, atau dengan sesuatu yang disempurnakan oleh kaidah-kaidah umum, yang telah ditunjukkan oleh nash. Semua itu termasuk kembali kepada Alkitab dan Sunah.



Al-Amidi (rahimahullah) saat menjelaskan dalil syar’i yang menjadi rujukan ulama untuk mengetahui hukum bagi masalah tersebut mengatakan bahwa dalil syar’i itu mungkin berasal dari Rasulullah Saw. Apabila demikian, ia tidak lepas dari dua kemungkinan, yaitu dari wahyu yang dibacakan atau bukan.



Jika ia termasuk wahyu yang dibacakan, maka itu disebut Alkitab, namun jika dari wahyu yang tidak dibacakan, maka itu disebut Sunah. Jika bukan dari Rasulullah Saw., maka ia tidak lepas dari dua kemungkinan: mungkin dari sesuatu yang sumbernya harus ma’shum, yang disebut ijmak, atau sesuatu yang tidak harus ma’shum. Apabila termasuk kate-gori sesuatu yang tidak harus ma‘shum, maka ia tidak lepas dari dua kemungkinan: mungkin bentuknya adalah sesua-tu yang diketahui kemudian dianalogikan dengan sesuatu yang telah lebih dahulu diketahui dan hukumnya berdasar-kan suatu hal yang menghimpun keduanya, atau bukan demikian. Apabila ia seperti yang pertama maka ia adalah qiyas, dan jika seperti yang kedua, itu disebut istidlal.



Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa masing-masing jenis ini – bagi kami – merupakan dalil munculnya hukum syar’i. Adapun pokoknya tidak lain adalah Al-Quran, karena ia kembali kepada firman Allah Swt. yang menentukan hukum-hukum. Sunah menerangkan tentang firman Allah Swt. dan hukum-Nya. Sandaran dari ijmak kembali kepada keduanya. Adapun qiyas dan istidlal, intinya kembali kepada komitmen dengan apa yang dipahami dari nash atau ijmak. Nash dan ijmak merupakan pokok, sedangkan qiyas dan istidlal merupakan cabang yang mengikuti keduanya.



3. Kembali secara langsung kepada Al-Quran dan Sunah untuk mengetahui hukum yang benar dan memahami nash-nash dengan benar, tidakberlaku mutlak hagi semua ulama. Tidak setiap ulama mampu melakukan itu, mengingat kemampuan mereka juga berbeda-beda. Tidak semua ulama sama dalam memahami lafadz-lafadz Al-Quran, meskipun jelas keterangannya dan terperinci ayat-ayatnya. Perbedaan tingkat pemahaman merupakan hal yang tidak perlu diperdebatkan. Di samping itu, kesiapan ilmiah dan orientasi orang juga berbeda-beda. Hanya sedikit orang yang dapat memenuhi syarat-syarat pemahaman secara sempuma. Karena itu, di antara ulama tafsir yang tepercaya, pemahaman dan tafsirnya pun kita dapati tidak demikian. Bahkan kita dapati juga pad a salafusaleh dari kalangan tabi’in dan orang-orang sesudah mereka. Kalangan para sahabat pun ada orang-orang yang lebih layak untuk diambil pemahaman dan penafsirannya dibanding yang lain. Itu adalah karunia Allah yang diberikan-Nya kepada siapa saja yang dikehendaki, Allah adalah Dzat yang mempunyai karunia yang besar.

Oleh karena itu, salah satu syarat yang asasi bagi orang yang hendak memikirkan kandungan Kitabullah untuk memahami nash-nashnya, mentadaburi ayat-ayatnya, dan menggali hukum-hukumnya adalahh dengan mengetahui kaidah-kaidah bahasa Arab dengan tidak mengada-ada dan tidak ceroboh.

Perlu diketahui bahwa sunatullah yang telah berlaku adalah setiap rasul diutus dengan menggunakan bahasa kaumnya agar dapat berbicara dengan mereka secara baik. Allah berfirman,



Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberikan penjelasan dengan terang kepada mereka (Ibrahim: 4).



Kitab suci yang diturunkan kepada rasul itu pun dengan bahasanya dan bahasa kaumnya. Jika bahasa Nabi Muham-mad Saw. adalah bahasa Arab, maka kitab suci yang diturunkan kepadanya juga dengan bahasa Arab. Dengan (bahasa Arab) itu pula Dzat yang menetapkan turunnya Al-Quran berfirman,



Sesungguhnya Kami telah menurunkannya berupa Al-Quran dengan berbahasa Arab agar kamu memahaminya (Yusuf; 2).



Dan sesungguhnya Al-Quran ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam. Dia dibawa turun oleh Ruhul Amin (Jibril) ke dalam hatimu (Muhammad), agar kamu menjadi salah seorang di anta-ra orang-orang yang memberi peringatan. Dengan bahasa Arab yang jelas. (Asy-Syu’ara’: 192-194), sehingga lafadz-lafadz Al-Quran itu pun berbahasa Arab.



Segi-segi makna dalam Al-Quran bersesuaian dengan segi-segi makna pada orang-orang Arab. Oleh sebab itu, pema-haman terhadap Al-Quran harus sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Arab dan segi-seginya. Hal ini merupakan asas yang dilalui oleh para pendahulu kita, diikuti oleh umat. Dipertegas juga oleh Asy-Syahid Al-Banna, yang memberikan kaidah dalam memahami Kitabullah saat ini, agar tidak tergelincir sebagaimana terjadi di masa-masa keterbukaan dan perkembangan Islam, masa kemalasan, kebekuan, dan kelesuan ilmiah yang menimpa umat Islam belakangan ini berupa simbol-simbol tasawuf, penafsiran-penafsiran fiqh, dan kedangkalan ilmiah, tidak mendalam. Berkenaan dengan hal ini, Mujahid, imam ahli tafsir berkata, “Tidaklah halal bagi sese-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir berbi-cara mengenai Kitabullah, bila ia tidak mengetahui bahasa Arab."



Apabila Anda telah mengetahui hal itu maka ketahuilah bahwa Al-Quran ada dua bagian: yang pertama, telah ada penafsiran dari orang yang dapat diakui tafsimya. Sedangkan yang kedua tidak demikian.



Bagian pertama ada tiga kemungkinan: mungkin diriwayat-kan dari Nabi Saw., dari para sahabat, atau dari tokoh-tokoh tabi’in.



Kemungkinan yang pertama perlu diteliti kesahihan sanadnya.



Kemungkinan kedua, penafsiran sahabat perlu diperhatikan. Jika menafsirkannya dari segi bahasa, maka mereka adalah ahli bahasa, sehingga tidak ada keraguan untuk dijadikan pegangan. Jika menafsirkannya dengan hal-hal yang disaksikannya, berupa sebab-sebab turunnya dan hal-hal lain yang menyertainya, ini juga tidak diragukan. Pada tataran ini, jika penafsiran-penafsiran sekelompok orang dari para sahabat bertentangan, namun dapat dikompromikan, itulah yang diha-rapkan. Namun jika tidak dapat, maka perkataan Ibnu Abbas-lah yang didahulukan. Sebab Nabi Saw. telah memberikan kabar gembira kepadanya akan hal itu saat beliau Saw. ber-sabda, Ya Allah, karuniakanlah dia kepahaman dalam agama dan ajarkanlah kepadanya tafsir.

Jika sulit dikompromikan, maka bagi yang memiliki kapasitas untuk berijtihad boleh mengambil mana saja yang ia kehendaki.



Adapun kemungkinan ketiga, yaitu penafsiran dari tokoh-tokoh tabi’in. Apabila mereka tidak menisbatkannya kepada Nabi Saw., maka – bagi pengkaji – hal-hal yang diperbolehkan dalam masalah terdahulu. Demikian pula di sini, dan yang paling tepat adalah ijtihad.



Kedua, bagian yang tidak ada riwayat dari para mufasir tentangnya. Ini sangat sedikit. Adapun cara memahaminya adalah memperhatikan mufrodat (kosakata) lafal-lafal dari bahasa Arab, maksud, dan penggunaannya sesuai dengan konteks kalimat.



Demikian itu karena poros pemahaman Al-Quran dalam hal yang tidak ada nash tentangnya didasarkan kepada kaidah-kaidah bahasa Arab, baik dilihat dari segi satuan-satuan lafal maupun susunannya dalam kalimat.



Dari segi satuan lafal (kosakata), terbagi menjadi tiga segi:

a. Dari segi makna yang ditetapkan dari kata-kata tunggal beserta sinonimnya, hal ini berkaitan dengan ilmu bahasa Arab.

b. Dari segi struktur dan bentuk-bentuk yang terdapat dalam kosakata kata yang menunjukkan berbagai makna. Inilah ilmu sharaf (tashrif).

c. Dari segi kembalinya kata bentukan kepada kata dasar, yaitu ilmu isytiqaq.



Atau dapat juga dari segi susunannya (morfologi), dapat dilihat dari empat segi:

a. Dengan mengetahui cara menyusun kata-kata menurut i’rab-nya dan mengimbanginya, jika dilihat dari kemampuannya mendatangkan makna asal, yaitu sesuatu yang ditunjuk oleh lafal yang disusun menurut letaknya (jabatan masing-masing kata dalam kalimat), dan ini berkaitan dengan ilmu nahwu.

b. Dengan memandang cara menyusun kata-kata dari segi makna yang diberikan, yakni yang menyertai makna asal, yang berbeda-beda sesuai situasinya dalam susunan para ahli balaghah. Inilah tugas ilmu ma’ani untuk memperlihatkan keindahannya.

c. Dengan memandang cara menyampaikan tujuan, sesuai dengan kejelasan dalil, hakikat, dan tujuannya; dengan melihat segi-segi hakikat dan majaznya, isti’arah (personifikasi) dan kinayah (perumpamaan), maupun tasybih (pemisalan)nya. Ini berkaitan dengan ilmu bayan.

d. Dengan memandang kefasihan lafal, makna, istihsan, dan yang mengimbanginya, ini berkaitan dengan ilmu badi’.



Itulah dasar-dasar yang perlu diperhatikan untuk memahami Kitabullah, baik dalam menafsirkan maupun menggali hukum-hukum syar’i aplikatifnya.



Apabila tidak berpegang pada dasar-dasar ini, orang yang hendak mengemukakan pandangannya mengenai Kitabullah akan terjerumus ke dalam takaluf dan ta’asuf yang secara syar’i diperingatkan dalam sabda Nabi Saw., Aku dan orang-orang yang saleh di antara umatku berlepas diri (jauh) dari takaluf (mengada-ada).[1]



Takaluf adalah membebani diri dengan hal-hal yang berat (memperberat diri) dan menjatuhkan perkara yang berlawanan dengan adat. Karena itu takaluf juga dipakai untuk orang yang mengerjakan sesuatu yang tidak bermanfaat



Membicarakan makna Al-Quran yang tidak ada nash tentangnya dan hanya berpegang pada pendapat tanpa bersandar kepada ilmu tentang bahasa Arab termasuk takaluf. Tentang hal ini Imam Syafi’i berkata, ”Orang yang tidak mengetahui hal ini dari bahasa orang Arab, padahal dengan bahasa Arab itulah Al-Quran dan Sunah diturunkan, kemudian memaksakan pendapatnya dalam ilmu bahasa Arab, berarti ia memaksakan sesuatu yang sebagiannya tidak ia ketahui. Barangsiapa memaksakan sesuatu yang tidak diketahui dan sesuatu yang belum dibuktikan oleh pengetahuannya, maka kesesuaiannya dengan kebenaran – jika memang sesuai – dari arah yang tidak diketahuinya adalah kesesuaian yang tidak terpuji.” Wallahu a’lam.



Kekeliruannya tidak ditoleransi bila ia berbicara tentang sesuatu yang ia sendiri tidak mengetahui mana yang salah dan mana yang benar.



Imam Syathibi berkata, “Apa yang dikatakannya itu benar, sebab berbicara mengenai Al-Quran dan Sunah tanpa ilmu berarti takaluf. Padahal kita dilarang takaluf, ini termasuk dalam pengertian hadits, Hingga apabila tidak ada lagi orang yang berilmu, maka orang akan mengangkat pemimpin-pemimpin yang bodoh.”Apabila mereka tidak menguasai bahasa Arab dan sebagai rujukannya dalam memahami Kitabullah dan Sunah Nabi-Nya, maka ia akan merujuk kepada pemahaman ajam dan akalnya semata yang tidak berpegang kepada suatu dalil sehingga ia menyimpang dari kebenaran.



Masing-masing dari takaluf dan ta’asuf adakalanya terjadi dengan melemparkan sesuatu yang dimaksudkan dan diingin-kan oleh lafadz atau kalimat-kalimat Al-Quran kepada sesuatu yang tidak dimaksudkan dan tidak pula dikehendaki.



Hal inilah yang sering terjadi di kebanyakan kalangan ahli bid’ah. Mereka meyakini suatu mazhab yang bertentangan dengan kebenaran yang dianut oleh kelompok moderat, yang tidak pernah bersatu di atas kesesatan – seperti para pendahulu umat ini dan imam-imamnya. Mereka sengaja mengambil Al-Quran kemudian menafsirkannya sesuai dengan pandangan mereka sendiri. Terkadang berdalil dengan ayat-ayat untuk mendukung mazhab mereka, padahal ayat-ayat terse-but tidak menunjukkan akan hal itu.



Pada saat yang lain mereka menakwilkan ayat-ayat yang berlawanan dengan mazhab mereka, sesuatu yang mereka gunakan untuk mengubah perkataan dari tempat-tempatnya, adalah sebagaimana yang dilakukan orang-orang Khawarij, Rafidhah, Jahmiyah, Qadariyah, Murji’ah, dan lain-lain. Misal-nya pembicaraan mereka tentang masalah asma’wa sifat, melihat Allah, Al-Quran, sebagai makhluk, dan sejenisnya.



Berbagai takaluf dan ta’asuf yang mereka lakukan terhadap nash-nash Al-Quran dan penafsirannya, sesuai dengan keya-kinan yang batil bagi masing-masing persoalan tersebut dan lainnya. Di antara pemutarbalikan makna Al-Quran dan seje-nisnya yang terburuk, penyebabnya adalah apa yang dikata-kan oleh para filosof, kaum Qaramithah, dan kaum Rafidhah, bahwa mereka telah menafsirkan Al-Quran dengan berbagai penafsiran yang membuat setiap orang berilmu tak habis pikir. Misalnya perkataan mereka tentang firman Allah,



Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa (Al-Masad: 1). Menurut mereka, yang dimaksud ayat ini adalah Abu Bakar dan Umar.



Kemudian tentang firman Allah,



Sesungguhnnya Allah berfi’rman bahwa sapi bet ina itu adalah sapi betina yang tidak tua dan tidak muda; pertengahan antara itu; maka kerjakanlah a pa yang diperintahkan kepadamu (Al-Baqarah: 68). Kata mereka, ia adalah Aisyah r.a.



Firman Allah,



‘Maka perangilah pemimpin orang-orang kafir itu’ (At-Taubah: 12). Kata mereka, yang dimaksud adalah Thalhah dan Zubair…. Masih banyak lagi khurafat sejenis yang berisi penafsiran lafadz dengan sesuatu yang tidak dimaksud sama sekali oleh-nya, karena lafadz-lafadz ini sama sekali tidak menunjuk tokoh-tokoh di atas.



Ketahuilah bahwa selamanya tidak boleh menafsirkan Al-Quran dengan semata-mata berdasar pada pendapat dan ijti-had, tanpa dasar ilmiah yang dapat dijadikan sandaran, karena firman-Nya Swt.,



Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya (Al-Isra‘: 36).



Sesungguhnya setan it u banya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, serta mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui. (Al-Baqarah: 169)



Hal inilah yang mereka (para ulama) pahami dari sabda Nabi Saw., Barangsiapa berkata tentang Al-Quran fanpa ilmu, hendaklah ia menempati tempat duduknya di neraka (HR. Baihaqi dari sebagian hadits Ibnu Abbas).[2]



Barangsiapa berkata mengenai Kitabullah dengan pendapatnya sendiri kemudian tepat, maka ia telah bersalah. (Dikeluarkan oleh Abu Daud dan Turmudzi yang mengomentarinya sebagai hadits gharib dari hadits Jundub).[3]



Agar seorang Muslim terbebas dari ancaman yang keras ini, maka ketika hendak mengemukakan pendapat mengenai Kitabullah dan membicarakan maknanya ia harus mendalami hal-hal berikut:

1. Ilmu bahasa Arab yang cukup untuk hal itu, berupa ilmu-ilmu yang telah kami jelaskan pada keterangan terdahulu.

2. Ilmu ushul fiqh untuk mengetahui batas segala sesuatu, bentuk-bentuk kalimat perintah, larangan, dan berita; mujmal dan mubayan; umum dan khusus; zahir dan mudhmar; muhkam dan mutasyabih; mu’awal, haqiqah dan majaz; sharih dan kinayah; mutlak dan muqayad.

3. Ilmu-ilmu AI-Quran, nasih dan mansuh, sebab-sebab turunnya ayat, makna-makna gharibul quran, dan sebagainya.

4. Ilmu-ilmu pendukung lainnya yang dapat dipergunakan untuk mengetahui istidlal dan istimbat.



Demikian minimal ilmu yang diperlukan. Meskipun masih dalam keadaan yang mengkhawatirkan. Karena itu hendaknya hanya mengatakan bahwa ayat ini kemungkinan begini, dan tidak boleh memastikannya, kecuali mengenai suatu hukum yang terpaksa harus diputuskan fatwa tentangnya. Dalam hal ini ia boleh memastikan untuk tetap memperbolehkan penda-pat yang bertentangan dengannya di sisi Allah.



Kemudian, dalam memahami Sunah hendaknya dikembalikan kepada tokoh-tokoh ahli hadits yang dapat dipercaya.



Hal ini karena keseluruhan Al-Quran, lafadznya mutawatir. Adapun Sunah nabawiah, sangat sedikit yang mutawatir lafadznya. Atas dasar itu dilakukanlah sejumlah penelitian untuk mencapai hadits yang dapat diterima pemahaman hukum-hukum syar’inya. Para ulama bekerja sama untuk menjelaskannya dalam sebuah ilmu yang telah mereka bukukan, disebut ilmu riwayah wa dirayah. Sebuah ilmu yang sangat luas dan harus dipahami secara baik oleh setiap orang yang hendak mengkaji Sunah Rasulullah. Agar dengan perantaraan-nya ia dapat mencapai nash-nash nabawi dan dapat dijadikan pegangan untuk menjadi dasar serta dalil atas hukum-hukum syar’i.



Adapun yang dimaksud, kembali kepada tokoh-tokoh ahli hadits yang dapat dipercaya adalah kembali kepada kitab-kitab tepercaya mereka, yang membicarakan tentang sumber yang satu ini. Melalui kitab-kitab mereka itulah, seorang Mus-lim dapat mengenali kesahihan hadits dan orang-orang yang ahli dalam bidang jarh wa ta’dil (menentukan cacat dan tidak-nya seorang rawi hadits).



Para ulama Islam telah menghimpun hadits-hadits sahih dalam kitab-kitab khusus, sebagaimana mereka telah menjelaskan hadits-hadits yang palsu dan hadits-hadits dhaif dalam kitab-kitab yang lain. Dengan menelaah kitab-kitab ter-sebut, berikut ketetapan para ulama hadits berkenaan dengan status hadits yang ada di dalamnya, berupa hadits sahih, dhaif, maupun maudhu’, maka seorang Muslim dapat mengetahui hadits-hadits tepercaya yang dapat diamalkan. Di antara buku-buku kumpulan hadits yang tepercaya dan terpenting adalah kitab-kitab induk yang enam, (sesuai urutan yang terpenting) adalah: Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Jami’Turmudzi, Sunan Abu Daud, Sunan Ibnu Majah, dan Sunan Nasa’i. Demikian pula Muwatha’Imam Malik, Musnad Imam Ahmad, dan kitab-kitab ter-kenal lainnya. Adapun yang paling sempurna di antara semua itu adalah Sahih Bukhari, sebuah kitab paling sahih yang telah disepakati oleh ahli ilmu sesudah Kitabullah, kemudian selanjutnya Shahih Muslim.



Ketika berkaitan dengan Sunah disyaratkan juga mengetahui bahasa Arab. Bahkan bahasa Arab merupakan salah satu alat untuk memahami Sunah Rasulullah Saw., karena ia diucapkan oleh orang Arab yang paling fasih dan balig, yaitu Muhammad bin Abdullah Saw. la menjelaskan Kitabullah yang diturunkan dengan bahasa Arab yang nyata.



Oleh karena itu, pemahaman terhadap bahasa Arab termasuk hal-hal yang asasi untuk memahami Sunah nabawiah. Segala yang diperlukan untuk memahami nash-nash Al-Quran, juga diperlukan untuk memahami Sunah Rasulullah Saw. Hal itu seperti ilmu ushul fiqih dan cabang-cabangnya. Oleh sebab itu, semua harus dikuasai.



Akhirnya, para pendahulu umat ini merasa perlu ada beberapa ilmu yang dibukukan, karena ia bagai kunci untuk mema-hami Kitabullah dan Sunah Rasulullah Saw. Karena itu, ia menjadi wajib bagi pengkaji Kitabullah dan Sunah Rasulullah Saw. untuk mengetahui dan memahaminya dengan baik sesuai dengan kaidah, sesuatu yang suatu kewajiban tidak sempurna kecuali dengannya maka ia adalah w ajib. Ilmu-ilmu tersebut adalah:

1. Ilmu-ilmu Al-Quran.

2. Ilmu-ilmu hadits, dirayah, dan riwayah.

3. Ilmu-ilmu bahasa Arab dan metode berbicara yang ada di dalamnya.

4. Ilmu ushul fiqih.



Karena itu seorang Muslim yang hendak mengkaji Kitabullah dan Sunah Rasul-Nya harus memahami ilmu-ilmu tersebut dengan baik, agar pemahamannya terhadap Al-Quran dan Sunah menjadi lurus dan mampu menggali hukum-hukum syar’i dari keduanya. Wallahul-Muwaffiq.

[1] Hadits ini dinukil oleh Sa’id Hawwa dalam tafsirnya, Juz 9/4812, dan disebutkan dalam Shahihain riwayat Ibnu Mas’ud r.a., beliau bersabda, "Wahai manusia, barangsiapa di antara kalian mengetahui suatu ilmu maka katakanlah, dan barangsiapa tidak mengetahui maka katakanlah, ‘Allahu A’lam.’ Allah berfirman kepada Rasul-Nya, Katakanlah (hai Muhammad), Aku tidak meminta upah sedikitpun kepadamu atas dakwahku; dan bukanlah aku termasuk orang-orang yang mengada-adakan." (Shad: 86)

[2] Dikeluarkan oleh Turmudzi dengan redaksi, Barangsiapa mengatakan tentang Al-Quran dengan pendapatnya, hendaklah ia menempati kedudukannya di neraka. Abu Isa menga-takan bahwa ini hadits hasan. Jilid 11/67 dari ‘Aridhaul Ahwadzi,

[3] Jami’Al-Ushul 2/3. Komentatornya mengatakan, "Dikeluarkan oleh Turmudzi no. 2953 tentang tafsir dan Abu Daud no. 3652 tentang ilmu, bab “Berbicara Tentang Kitabullah Tanpa llmu". Dikeluarkan juga oleh Thabari dalam Jami’ul Bayan no. 80. Dalam sanadnya ada Suhail, tidak digunakan untuk berhujah oleh Bukhari, Amad, dan Abu Hatim.


Selengkapnya...

Menggemarkan Shalat Sunnah Rawatib

Oleh : Ustadz Kholid Syamhudi

Para ulama sangat memperhatian shalat sunnah Rawâtib ini. Yang dimaksud dengan shalat sunnah Rawâtib, yaitu shalat-shalat yang dilakukan Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam atau dianjurkan bersama shalat wajib, baik sebelum maupun sesudahnya. Ada yang mendefinisikannya dengan shalat sunnah yang ikut shalat wajib.[1] Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin mengatakan, yaitu shalat yang terus dilakukan secara kontinyu yang mendampingi shalat fardhu.[2]

Bagaimanakah kedudukan shalat sunnah Rawâtib ini, sehingga para ulama sangat memperhatikannya?

Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab dari seorang hamba adalah shalatnya. Apabila bagus maka ia telah beruntung dan sukses, dan bila rusak maka ia telah rugi dan menyesal. Apabila kurang sedikit dari shalat wajibnya maka Rabb 'Azza wa jalla berfirman: "Lihatlah, apakah hamba-Ku itu memiliki shalat tathawwu' (shalat sunnah)?" Lalu shalat wajibnya yang kurang tersebut disempurnakan dengannya, kemudian seluruh amalannya diberlakukan demikian” [HR At-Tirmidzi] [3]

Dari hadits tersebut, menjadi jelaslah betapa shalat sunnah Rawâtib memiliki peran penting, yakni untuk menutupi kekurangsempurnaan yang melanda shalat wajib seseorang. Terlebih lagi harus diakui sangat sulit mendapatkan kesempurnaan tersebut, sehingga Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya seseorang selesai shalat dan tidak ditulis kecuali hanya sepersepuluh shalat, sepersembilannya, seperdelapannya, sepertujuhnya, seperenamnya, seperlimanya, seperempatnya sepertiganya, setengahnya” [HR Abu Dawud dan Ahmad] [4]


KEUTAMAAN SHALAT SUNNAH RAWÂTIB

Ada beberapa hadits Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam yang menjelaskan keutamaan shalat sunnah Rawâtib secara umum, dan ada juga yang khusus pada satu shalat sunnah Rawatib tertentu, seperti keutamaan shalat sunnah sebelum Subuh.

Di antara hadits yang menunjukkan keutamaan shalat sunah Rawâtib secara umum, ialah hadits Ummu Habîbah, yang berbunyi :

"Tidaklah seorang muslim shalat karena Allah setiap hari dua belas raka'at shalat sunnah, bukan wajib, kecuali akan Allah membangun untuknya sebuah rumah di surga” [5]

Jumlah raka'at ini ditafsirkan dalam riwayat at-Tirmidzi dan an-Nasâ-i, dari hadits Ummu Habibah sendiri, yang berbunyi.“Ummu Habibah berkata,"Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

''Barang siapa yang shalat dua belas raka'at maka Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di surga; empat raka'at sebelum Zhuhur dan dua raka'at setelahnya, dua raka'at setalah Maghrib, dua raka'at sesudah 'Isya`, dan dua raka'at sebelum shalat Subuh."

Dalam riwayat lain dengan lafazh : “Barang siapa yang terus-menerus melakukan shalat dua belas raka'at, maka Allah membangunkan baginya sebuah rumah di surga” [HR An-Nasâ-i] [6]

Riwayat ini menunjukkan sunnahnya membiasakan dan secara rutin agar kita mengerjakan shalat dua belas raka'at tersebut setiap hari. Sehingga, siapapun yang membiasakan diri melakukan sunnah-sunnah Rawâtib ini, ia termasuk dalam keutamaan tersebut. Dan ini dikuatkan dengan perbuatan Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam , sebagaimana tersebut dalam hadits Ibnu 'Umar berikut ini :

“Aku hafal dari Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam sepuluh raka'at: dua raka'at sebelum Zhuhur dan dua raka'at sesudahnya, dua raka'at setelah Maghrib, dua raka'at setelah 'Isya, dan dua raka'at sebelum shalat Subuh. Dan ada waktu tidak dapat menemui Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam . Hafshah menceritakan kepadaku, bila muadzin beradzan dan terbit fajar, beliau shollallahu 'alaihi wa sallam shalat dua raka'at.” [7]

Dalam riwayat Bukhari dan Muslim terdapat tambahan lafazh.“Dan dua raka'at setelah Jum'at. Adapun (shalat sunnah Rawatib) Maghrib dan 'Isya dilakukan di rumahnya” [8]

Dalam riwayat Muslim berbunyi.“Adapun (shalat sunnah Rawâtib) Maghrib, Isya dan Jum'at, aku lakukan bersama Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam di rumahnya” [9]


JUMLAH RAKA'AT SUNNAH RAWÂTIB

Dalam masalah jumlah raka'at sunnah Rawatib ini, di kalangan para ulama terdapat perselisihan pendapat, yang terbagai dalam dua pendapat. Ini dikarenakan perbedaan dua hadits di atas.

Pertama, menyatakan jumlah raka'atnya adalah sepuluh dengan dasar hadits Ibnu 'Umar radhiallahu'anhu tersebut, dan inilah pendapat para ulama madzhab Hambaliyah dan Syafi'iyyah.[10]

Kedua, menyatakan jumlah raka'atnya ialah dua belas, berdasarkan hadits Ummu Habibah di atas, dan inilah pendapat madzhab Hanafiyyah dan Ibnu Taimiyyah.[11]

Ketiga, menyatakan tidak ada batasan jumlah raka'at, bahkan cukup dengan melakukan dua raka'at dalam setiap waktu untuk mendapatkan keutamaan shalat sunnah Rawatib, dan inilah pendapat madzhab Malikiyyah.

Keempat, menyatakan jumlah raka'atnya delapan belas. Demikian ini pendapat Imam asy-Syairazi dan disetujui Imam an-Nawawi dalam al-Majmû' Syarhul-Muhadzdzab. Pendapat ini berdalil dengan hadits Ummu Habibah di atas, serta hadits Ummu Habibah lainnya yang berbunyi:

“Aku mendengar Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda,"Barang siapa yang menjaga empat raka'at sebelum Zhuhur dan empat raka'at setelahnya maka Allah mengharamkannya dari neraka." [12]

Juga hadits yang berbunyi Dari Ibnu 'Umar radhiallahu'anhu , dari Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda:

"Semoga Allah merahmati seseorang yang shalat sebelum 'Ashar empat raka'at".[13]

Menurut Imam Nawâwi, beliau rahimahullah mengatakan, yang paling sempurna dalam Rawatib yang mendampingi shalat fardhu selain witir, adalah delapan belas raka'at, sebagaimana dijelaskan penulis (asy-Syairazi), dan paling sedikit adalah sepuluh, sebagaimana yang beliau sebutkan.

Di antara ulama ada yang berpendapat delapan raka'at dengan menghapus sunnah Isya'; (demikian) ini pendapat al-Khudari. Dan ada yang menyatakan bahwa jumlahnya dua belas, (yaitu) dengan menambah dua raka'at lain sebelum Zhuhur, dan ada yang menambah dua raka'at sebelum shalat 'Ashar. Semua ini sunnah, namun perbedaan pendapat ada pada yang muakkad (yang lebih ditekankan) darinya.[14]

Yang rajih –Wallahu A'lam– yaitu mengembalikan definisi shalat sunnah Rawâtib sebagai shalat sunnah pendamping shalat fardhu yang dilakukan sebelum atau sesudah, dan ada anjuran dari Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam . Sehingga yang lengkap ialah delapan belas raka'at, sebagaimana disampaikan Imam an-Nawawi di atas. Namun, manakah yang sunnah muakkad dari semua itu?

Dalam persoalan ini, pendapat yang rajih ialah pernyataan yang disampaikan oleh Syaikh Ibnu 'Utsaimin [15], yaitu dua belas raka'at dengan perincian dua raka'at sebelum Subuh, empat raka'at sebelum Zhuhur, dua raka'at setelah Zhuhur, dua raka'at setelah Maghrib, dan dua raka'at setelah 'Isya`, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Ummu Habîbah, juga dikuatkan dengan hadits 'Aisyah yang berbunyi:

“Sesungguhnya dahulu, Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan empat rakaat sebelum Zhuhur” [16]

Hadits ini tidak bertentangan dengan hadits Ibnu 'Umar radhiallahu'anhu yang menerangkan bahwa beliau radhiallahu'anhu hafal dari Nabi sepuluh raka'at.

Mengenai hal ini, Ibnul-Qayyim memiliki penjelasan: "Dahulu, Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam selalu menjaga sepuluh raka'at pada waktu muqim. Inilah yang disampaikan Ibnu 'Umar . . . , dan beliau shollallahu 'alaihi wa sallam terkadang shalat empat raka'at sebelum Zhuhur, sebagaimana dijelaskan dalam Shahîhain dari 'Aisyah bahwa beliau shollallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan empat raka'at sebelum Zhuhur.

Sehingga bisa dikatakan bahwasanya bila Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam shalat di rumah, maka beliau shollallahu 'alaihi wa sallam shalat empat raka'at. Dan bila shalat di masjid, maka shalat dua raka'at.

Demikianlah yang lebih rajih. Bisa juga dikatakan bahwa beliau shollallahu 'alaihi wa sallam pernah berbuat demikian dan berbuat begitu, kemudian 'Aisyah dan Ibnu 'Umar masing-masing menyampaikan apa yang dilihatnya".[17]

Adapun Syaikh 'Abdullah bin Abdur-Rahman al-Bassâm melakukan kompromi terhadap hadits-hadits ini. Beliau mengatakan: "Pernyataan 'empat raka'at sebelum Zhuhur', tidak bertentangan dengan hadits Ibnu 'Umar yang terdapat pernyataan 'dua raka'at sebelum Zhuhur'. Letak komprominya, terkadang beliau shollallahu 'alaihi wa sallam shalat dua raka'at dan terkadang empat. Kemudian masing-masing dari mereka berdua (Ibnu 'Umar dan 'Aisyah), masing-masing menceritakan salah satu dari kedua amalan tersebut. Fenomena semacam ini terjadi juga pada banyak ibadah dan dzikir-dzikir sunnah."[18]


FAIDAH SHALAT SUNNAH RAWÂTIB

Sebagaimana telah diuraikan pada awal uraian ini, shalat sunnah Rawâtib ini didefinisikan dengan shalat yang terus dilakukan secara kontinyu mendampingi shalat fardhu. Demikian Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin memberikan definisinya, sehingga berkaitan dengan faidah shalat sunnah Rawatib ini, beliau memberikan penjelasan: "Faidah Rawatib ini, ialah menutupi (melengkapi) kekurangan yang terdapat pada shalat fardhu".[19]

Sedangkan Syaikh 'Abdullah al-Basâm mengatakan dalam Ta-udhihul-Ahkam (2/383-384) bahwa shalat sunnah Rawâtib memiliki manfaat yang agung dan keuntungan yang besar. Yaitu berupa tambahan kebaikan, menghapus kejelekan, meninggikan derajat, menutupi kekurangan dalam shalat fardhu. Sehingga Syaikh al-Basâm mengingatkan, menjadi keharusan bagi kita untuk memperhatikan dan menjaga kesinambungannya.

Wallahul-Muwaffiq.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XI/1428H/2007M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Alamat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183. telp. 0271-5891016]


___________Foote Note :
[1]. Shahîh Fiqhis-Sunnah, Abu Mâlik Kamâl bin as-Sayyid Sâlim, al-Maktabah at-Taufiqiyyah, Mesir, tanpa cetakan dan tahun (1/372).
[2]. Syarhul-Mumti' 'ala Zâdil-Mustaqni', Syaikh Muhammad bin Shalih al- 'Utsaimin, Tahqîq: Dr. Khâlid al-Musyaiqih dan Sulaimân Abu Khail, Muassasah Âsâm, Cetakan Kedua, Tahun 1414 H (3/93).
[3]. HR At-Tirmidzi no. 413 dan Ibnu Majah no. 1425. Dishahihkan Al-Albani dalam shahih Al-Jami Ash-Shaghir no. 2020
[4]. HR Abu Daud no. 796 dan dihasankan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud dan Shahih at-Targhib Wa at-Tarhib no. 537
[5]. HR Muslim, kitab Shalat al-Musâfir wa Qashruha, Bab: Fadhlus-Sunan ar-Râtibah Qablal-Farâ-idh wa Ba'daha, no. 1199.
[6]. HR An-Nasa’i no. 1804 dan dishahihkan al-Albani dalam Shahih Sunan an-Nasa’i. (Lihat no. 1804 no. 1804, 261 dan 1696)
[7]. HR al-Bukhari, kitab Tahajjud, Bab: ar-Rak'atain Qablal-Zhuhur (no. 1180), dan Muslim, kitab Shalat al-Musafirin wa Qashruha, Bab: Fadhlus-Sunan ar-Râtibah (no. 729).
[8] HR al-Bukhari, kitab Jum'at, Bab: Tathawwu' Ba'dal-Maktubah (no. 1120), dan Muslim, kitab Shalat al-Musafirin wa Qashruha, Bab: Fadhlus-Sunan ar-Râtibah (no. 1200).
[9]. HR Muslim kitab Shalat al-Musafirîn wa Qashruha, Bab: Fadhlus-Sunan ar-Râtibah (no. 1200).
[10]. Syarhul-Mumti' (3/93) dan Shahih Fiqhis-Sunnah (1/372).
[11]. Ibid.
[12]. HR at-Tirmidzi, kitab ash-Shalat (no. 428), Ibnu Majah, kitab ash-Shalat (no. 428), Abu Dawud, kitab ash-Shalat, Bab: al-Arba' Qablal-Zhuhri wa Ba'daha (no. 1269) dan Ibnu Majah, kitab ash-Shalat was-Sunnah fiha, Bab: Mâ Jâ-a fiman Shalla Qablal-Zhuhri `Arba'an wa Ba'daha `Arba'an (no. 1160). Dishahihkan Syaikh al-Albani dalam Shahîh Sunan Ibni Majah (1/191).
[13]. HR Ahmad dalam Musnad-nya (4/203), at-Tirmidzi dalam kitab ash-Shalat, Bab: Mâ Jâ-a fil-Arba' Qablal-'Ashr (no. 430), Abu Dawud dalam kitab ash-Shalat, Bab ash-Shalat Qablal-'Ashr (no. 1271), dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahîh Sunan Abi Dawud (1/237). [14]. Al- Majmu' Syarhul-Muhadzab, Imam an-Nawawi dengan penyempurnaan oleh muhammad Najîb al-Muthi'i, Dar Ihyâ-ut-Turats al-'Arabi, Beirut, Cetakan Tahun 1419H (3/502).
[15]. Syarhul-Mumti' (4/96).
[16]. HR al-Bukhari dalam kitab al-Jum'at, Bab: ar-Rak'ata-in Qablal-Zhuhri (no. 1110).
[17]. Zâdul-Ma'âd, Ibnul-Qayyim, Tahqiq: Syu'aib al-Arnauth, Mu-assasah ar-Risalah, Cetakan Kedua, Tahun 1418 H (1/298).
[18]. Ta-udhihul-Ahkâm min Bulughul-Maram, Syaikh 'Abdullah bin 'Abdur-Rahman al-Basâm, Maktabah al-Asadi, Mekkah, Cetakan Kelima, Tahun 1423 H (2/382-383). [19]. Syarhul-Mumti' (4/96).

Selengkapnya...

Bersyukurlah

Bersyukurlah bahwa kamu belum siap memiliki segala sesuatu yang kamu inginkan…
Seandainya sudah, apalagi yang harus diinginkan ?

Bersyukurlah apabila kamu tidak tahu sesuatu, karena itu memberimu kesempatan untuk belajar…

Bersyukurlah untuk masa-masa sulit, di masa itulah kamu bertumbuh…


Bersyukurlah untuk keterbatasanmu, karena itu memberimu kesempatan untuk berkembang…

Bersyukurlah untuk setiap tantangan baru, karena itu akan membangun kekuatan dan karaktermu…

Bersyukurlah untuk kesalahan yang kamu buat, itu akan mengajarkan pelajaran yang berharga

Bersyukurlah bila kamu lelah dan letih, karena itu berarti kamu telah membuat suatu perbedaan…

Mungkin mudah untuk kita bersyukur akan hal-hal yang baik…

Hidup yang berkelimpahan datang pada mereka yang juga bersyukur akan masa yang surut…

Rasa syukur dapat mengubah hal yang negatif menjadi positif…

Temukan cara untuk bersyukur akan masalah-masalahmu dan semua itu akan menjadi berkah bagimu…

Selengkapnya...

Info : Cara Membersihkan Karat Dengan Soft Drink

Alat dan Bahan

Minuman bersoda (soft drink) dalam satu gelas ukuran tinggi, alat yang berkarat (misalnya alat pembuka botol dan mur), dan wadah.

cara Kerja

1. Cara pertama: Rendam terlebih dahulu kain di dalam segelas soft drink selama satu jam.
2. Setelah itu gosokkan kain pada bagian yang berkarat.
3. Cara kedua: Rendam alat berkarat yang terbuat dari besi itu di dalam wadah dengan soft drink selama satu jam.
4. Langkah terakhir, usai direndam selama satu jam angkat alat yang berkarat itu dari dalam wadah lalu bersihkan dengan kain.
5. Lihatlah serpihan karat di alat pembuka botol telah rontok. Untuk membuatnya berfungsi kembali gosoklah alat pembuka botol yang telah dibersihkan tersebut dengan menggunakan lap.
Mengapa Begitu?

Tingkat keasaman atau PH rata-rata dari soft drink adalah 3,4. Ini sangat tinggi. Artinya tingkat keasaman ini cukup kuat untuk melarutkan gigi dan tulang! Karat pada alat dan kotoran pada keramik saja bisa ‘rontok’ oleh asam dan segala bahan campuran yang ada pada soft drink, apalagi gigi dan organ pencernaan dalam tubuh manusia. Maa syaa Allah, sungguh mengerikan!

Tahukah Anda bahwa tubuh kita berhenti menumbuhkan tulang pada usia sekitar 30 tahun?! Setelah itu setiap tahunnya tulang akan larut melalui urine tergantung dari tingkat keasaman makanan yang masuk ke dalam tubuh kita. ‘Larutan tulang’ itu berkumpul di dalam arteri, urat nadi, kulit, urat daging, dan organ. Hal tersebut akan mempengaruhi fungsi ginjal dalam membantu pembentukan batu ginjal.

Apakah Anda pernah mencoba menaruh gigi patah di dalam botol soft drink? Subhanallah, dalam sepuluh hari gigi tersebut dapat melarut dalam cairan tersebut! Tentunya Anda dapat membayangkan, jika gigi yang keras saja bisa melarut maka apakah yang akan terjadi dengan usus dan lapisan perut kita yang halus jika kita terus-menerus meminum soft drink! Soft drink memiliki kandungan gula yang tinggi, bersifat asam, dan mengandung banyak zat aditif seperti pengawet dan pewarna.

Banyak orang yang menyenangi makan didampingi minuman soft drink yang dingin. Anda juga termasuk yang demikian? Simaklah penjelasan berikut ini:

Tubuh kita mempunyai suhu optimum 37°C agar enzim pencernaan dapat berfungsi, sedangkan suhu soft drink dingin jauh di bawah 37°C, terkadang mendekati 0°C. Akibatnya, enzim tidak bekerja dengan baik dan memberi beban berlebih pada sistem pencernaan kita. Malahan makanan yang sudah bercampur dengan soft drink akan menjadi seperti ‘difermentasi’. Akibatnya, makanan tadi akan menghasilkan bau, gas, sisa busuk, dan racun yang diserap oleh usus lalu diedarkan oleh darah ke selruh tubuh. Penyebaran racun ini menyebabkan berbagai macam penyakit. Apa kiranya yang mungkin terjadi apabila setiap hari kita meminum soft drink dingin seusai makan? Rusaklah sudah pencernaan kita!

Tahukah Anda?

Soft drink juga dapat menghilangkan noda lemak pada pakaian. Caranya tuangkan segelas soft drink pada pakaian yang bernoda lemak, tambahkan deterjen, diamkan selama 10 menit, setelah itu kucek pelan-pelan. Kegunaan lainnya adalah membersihkan kabut pada kaca depan mobil. Subhanallah!

Di Universitas Delhi pernah diselenggarakan sebuah kompetisi meminum soft drink. Akhirnya kompetisi dimenangkan oleh seorang mahasiswa yang berhasil menenggak 8 botol soft drink! Tapi dia tidak dapat menikmati kemenangannya itu karena dia meninggal seketika! Apa penyebabnya? Dia mengalami kelebihan karbondioksida dalam darah dam kekurangan oksigen akibat meminum soft drink. Bagaimana, apakah Anda masih berminat meminum soft drink setiap hari?

Sumber: Majalah Iptek Anak “ORBIT”, No. 07 Tahun IX, hlm. 6-7.
(dengan pengubahan bahasa seperlunya dari redaksi www.muslimah.or.id
Dipublikasikan kembali oleh : risalahqalbu.blogspot.com

Selengkapnya...

5 Bola Kehidupan

ayangkan hidup sebagai suatu permainan ketangkasan dimana kita harus memainkan keseimbangan 5 buah bola yang dilempar ke udara.

Bola-bola tersebut bernama : Pekerjaan, Keluarga, Kesehatan, Teman dan Spirit dan kita harus menjaga agar ke-5 bola ini seimbang di udara.

Kita akan segera mengerti bahwa ternyata "Pekerjaan" hanyalah sebuah bola karet. Jika kita menjatuhkannya maka ia akan dapat memantul kembali.

Tetapi empat bola lainnya yaitu Keluarga, Kesehatan, Teman dan Spirit terbuat dari gelas. Dan jika kita menjatuhkan salah satunya maka ia akan dapat terluka, tertandai, tergores, rusak atau bahkan hancur berkeping-keping.

Dan ingatlah mereka tidak akan pernah kembali seperti aslinya. Kita harus memahaminya benar dan berusaha keras untuk menyeimbangkannya

Bagaimana caranya?

1. Jangan rusak nilai kita dengan membandingkannya dengan nilai orang lain. Perbedaan yang ada diciptakan untuk membuat masing-masing diri kita special.
2. Jangan menganggap remeh sesuatu yang dekat di hati kita, melekatlah padanya seakan-akan ia adalah bagian yang membuat kita hidup, dimana tanpanya, hidup menjadi kurang berarti
3. Jangan biarkan hidup kita terpuruk di 'masa lampau' atau dalam mimpi masa depan. Satu hari hidup pada suatu waktu berarti hidup untuk seluruh waktu hidupmu.
4. Jangan menyerah ketika masih ada sesuatu yang dapat kita berikan. Tidak ada yang benar-benar kalah sampai kita berhenti berusaha.
5. Janganlah takut mengakui bahwa diri kita tidaklah sempurna. Ketidaksempurnaan inilah yang merupakan sulaman benang rapuh untuk mengikat kita satu sama lain.
6. Jangan takut menghadapi resiko. Anggaplah resiko sebagai kesempatan kita untuk belajar bagaimana menjadi berani.
7. Jangan berusaha untuk mengunci cinta dalam hidupmu dengan berkata "tidak mungkin saya temukan". Cara tercepat untuk mendapatkan cinta adalah dengan memberinya, cara tercepat untuk kehilangan cinta adalah dengan menggenggamnya sekencang mungkin, dan cara terbaik untuk menjaga agar cinta tetap tumbuh adalah dengan memberinya 'sayap'.
8. Jangan lupa bahwa kebutuhan emosi terbesar dari seseorang adalah kebutuhan untuk merasa dihargai.
9. Jangan takut untuk belajar sesuatu. Ilmu pengetahuan adalah harta karun yang selalu dapat kita bawa kemanapun tanpa membebani.

Dan akhirnya :

MASA LALU adalah SEJARAH , MASA DEPAN merupakan MISTERI dan SAAT INI adalah KARUNIA. Itulah kenapa dalam bahasa Inggris SAAT INI disebut "The Present".

Free your heart from hatred
Free your mind from worries.
Live simply.
Give more.
Expect less.

Selengkapnya...